Logo Sulselsatu

VIDEO: Viral, Oknum Anggota Ormas di Semarang Tendang Mobil Pengendara Lain

Andi
Andi

Jumat, 12 Juli 2024 14:22

SULSELSATU.com – Media sosial dihebohkan dengan aksi seorang pria menendang ke arah pengemudi mobil.

Pria tersebut ternyata anggota ormas Pemuda Pancasila.

Kejadian itu diketahui terjadi di Ungaran Timur, Semarang.

Baca Juga : VIDEO: Sudah Lamaran Namun Batal Bawa Uang Panai’ Rp100 juta, Massa Rusak Rumah Warga di Jeneponto

Kejadian bermula saat perselisihan karena mobil kedua belah pihak bertemu di jalan sempit.

Mobil milik oknum ormas tersebut diduga melanggar jalur.

Baru-baru ini, pria yang bernama Wisnu menyampaikan permohonan maaf.

Baca Juga : VIDEO: Bus Jemaah Umrah Asal Indonesia Kecelakaan, 6 WNI Meninggal

Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video02 Februari 2026 23:12
VIDEO: Pantai Bali Penuh Sampah, Prabowo Tegur Kepala Daerah
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto menyindir Gubernur Bali I Wayan Koster terkait kondisi pantai di Bali yang kotor oleh sampah. Menurut...
Video02 Februari 2026 21:42
VIDEO: Presiden Prabowo Resmi Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto resmi membuka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026). Rakornas in...
Makassar02 Februari 2026 19:01
Hotel Royal Bay Makassar Hadirkan “Nostalgia Ramadhan” dengan Dekorasi Pos Kamling dan Sepeda Ontel
SULSELSATU.com MAKASSAR – Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Hotel Royal Bay Makassar resmi meluncurkan paket buka puasa tahunan bertajuk �...
Pendidikan02 Februari 2026 18:54
Unismuh Makassar Dorong Kerja Sama Internasional Berbasis Program, Gandeng Lima Kampus di Kawasan ASEAN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menegaskan kerja sama internasional tidak boleh berhenti pada penandatang...