Logo Sulselsatu

Kemenkumham Sulsel Diseminasikan Perluasan Layanan E-Paspor dan Pelaksanaan Cekal Online

Asrul
Asrul

Jumat, 26 Juli 2024 08:29

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) gelar diseminasi perluasan layanan E-Paspor Dan Pelaksanaan cekal online yang dilaksanakan di Hotel Lynt Makassar, Kamis(25/7/2024).

Kegiatan diinisiasi oleh Divisi Keimigrasian Kanwil Sulsel. “Imigrasi dengan berbagai inovasinya, menghadirkan layanan e-passpor dengan berbagai keuntungan, diantaranya adalah Fasilitas Bebas VISA ke Jepang untuk tujuan kunjungan singkat selama 15 hari dengan masa berlaku 3 (tiga) tahun. Selain itu juga memberikan kemudahan pada proses imigrasi di bandara dan pelabuhan yang menyediakan Auto Gate,” ujar Kepala Bidang Perizinan Informasi Keimigrasian Bisri Musa saat membacakan sambutan Kakanwil Liberti Sitinjak

Selanjutnya Bisri menyampaikan, dalam hal pengawasan keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi, telah mengembangkan aplikasi CEKAL sejak Tahun 2021 dengan system online guna memberikan kemudahan dan keamanan dalam pelaksanaan Pencegahan dan Penangkalan.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Kick Off Pelatihan Paralegal sebagai Upaya Tingkatkan Pemberian Bantuan Hukum

Sejak 2 (dua) tahun terakhir, Divisi Keimigrasian telah membuat 3 (tiga) permohonan pengajuan pencekalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi. Kurangnya pengajuan pencekalan disebabkan antara lain karena masih terbatasnya informasi terkait Aplikasi Cekal Online.

Oleh karena itu diperlukan kerjasama dari seluruh stakeholder terkait untuk menyebarluaskan terkait Aplikasi Cekal Online dan juga layanan e-passport ini.

“Melalui forum ini, diharapkan para peserta dapat mengerti dan paham mengenai layanan e-passport dan Aplikasi Cekal Online sehingga dapat lebih optimal, efektif, dan efisien dalam pengaplikasiannya,” ungkap Bisri

Baca Juga : Ekosistem KI Nasional Diperkuat, Pemerintah Susun Strategi Jangka Panjang

“Saya yakin dan percaya bahwa dengan lebih ditingkatkannya kerja sama dan sinergitas sesama instansi terkait, K/L maupun Aparat Penegak Hukum, Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Divisi Keimigrasian dalam hal Pelayanan Publik dan Pengawasan Orang Asing di wilayah Sulawesi Selatan baik secara manual maupun dengan Teknologi Informasi dapat berjalan dengan optimal,“ lanjutnya

Sebelumnya dalam laporan panitia oleh Masniati, disampaikan bahwa Kegiatan ini dilaksanakan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik yang mudah dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat khususnya dalam layanan penerbitan paspor elektronik dan Cekal Online pada jajaran Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.

“Kegiatan diikuti oleh 100 orang peserta dengan narasumber yang berkompeten di bidangnya, yakni Kepala Bidang Zinfokim,Kepala Bidang Inteldakim, Kesbangpol dan Motivator,” kata Masniati

Baca Juga : Dikukuhkan Sebagai Ketua DWP Kanwil Kemenkum Sulsel, Syamsidar Andi Basmal Siap Wujudkan Visi dan Misi Organisasi

Adapun saat ini Masyarakat bisa mengurus paspor elektronik (e-paspor) di mana saja. Kebijakan ini diatur melalui terbitnya surat edaran Direktur Jenderal Imigrasi nomor IMI-0005.GR.01.02 Tahun 2024 tanggal 08 Januari 2024. Setelah bertambah menjadi 102 kantor imigrasi di tahun 2023, saat ini ke-126 kantor imigrasi yang tersebar dari Sabang hingga Merauke sudah bisa melayani pengurusan paspor e-paspor.

Paspor elektronik dan paspor biasa pada dasarnya memiliki fungsi yang sama, yaitu sebagai bukti identitas diri yang berlaku internasional dan dapat digunakan untuk melakukan perjalanan.

Perbedaannya terletak pada chip berisikan data biometrik pemegangnya yang bisa dipindai dan bisa digunakan melewati gerbang pelintasan otomatis (autogate) yang saat ini banyak disediakan negara-negara di seluruh dunia.

Baca Juga : Kadiv Yankum Ajak Jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel Berkinerja Baik Ditengah Efisiensi Anggaran

Selain itu, WNI yang mengajukan permohonan visa ke negara-negara Eropa bisa mendapatkan masa berlaku visa yang lebih lama jika dibandingkan mengajukan permohonan visa menggunakan paspor biasa (nonelektronik).

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video04 Mei 2026 22:39
VIDEO: Viral, Emak-emak PKL Cekcok di Bahu Jalan Hertasning
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Emak-emak pedagang kaki lima (PKL) terlibat cekcok diduga karena rebutan lahan jualan di bahu Jalan Letjend Hertasning, K...
Metropolitan04 Mei 2026 20:18
Emak-emak PKL Cekcok di Bahu Jalan Hertasning, Camat Panakkukang: Sudah Ditegur
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Emak-emak pedagang kaki lima (PKL) terlibat cekcok diduga karena rebutan lahan jualan di bahu Jalan Letjend Hertasnin...
Video04 Mei 2026 20:17
VIDEO: Warga Siram Ban Dibakar Mahasiswa HMI saat Aksi di Parepare
SULSELSATU.com – Aksi demonstrasi mahasiswa di Parepare diwarnai insiden penyiraman ban. Peristiwa terjadi di Jalan Sudirman, Senin (4/5/2026). Seor...
Hukum04 Mei 2026 20:16
Pria Pengangguran Asal Palopo Curi Motor Warga Maros, Ditangkap di Pangkep
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang pria pengangguran bernama Apriansyah (36), asal Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai...