SULSELSATU.com – Penjabat (Pj) Bupati Jeneponto, Sulawesi Selatan, Junaedi Bakri mulai merespon pasca adanya penertiban 15 titik tambang galian C diduga Ilegal yang beroperasi di Kabupaten Jeneponto.
Ke 15 titik tambang Galian C yang diduga Ilegal itu ditertibkan oleh tim Satreskrim Polres Jeneponto baru baru ini lantaran adanya keluhan dari sejumlah pihak.
“Kita apreasiasi, karena saya diberbagai kesempatan saya sampaikan bahwa apapun yang tidak berjalan dengan ketentuan atau undang undang yang berlaku tentu kita sama sama menjalankan aturan itu,”ujar Junaedi Bakri kepada sulselsatu.com, Jumat kemarin (02/08/2024). Read more..
Video: Dedi
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel







Komentar