Logo Sulselsatu

KPU Sulsel Terima Pendaftaran Danny-Azhar 29 Agustus

Asrul
Asrul

Selasa, 27 Agustus 2024 09:23

Ketua KPU Sulsel Hasbullah dan Adi Wijaya. Foto/SS
Ketua KPU Sulsel Hasbullah dan Adi Wijaya. Foto/SS

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan mencatat bahwa hingga saat ini, hanya pasangan Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto dan Azhar Arsyad yang telah memastikan akan mendaftar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan.

Pasangan ini dijadwalkan akan mendaftar pada Kamis, 29 Agustus pukul 14.00 WITA, seperti yang disampaikan oleh Komisioner KPU Sulawesi Selatan, Ahmad Adiwijaya, pada Senin (26/8/2024) malam.

“Dari dua pihak, baru tim Paslon Danny-Azhar yang menyampaikan ke KPU untuk mendaftar. Paslon Danny-Azhar mendaftar di KPU pada Kamis, 29 Agustus pukul 14.00 WITA,” ungkap Ahmad.

Baca Juga : Regulasi Terbaru PAW Berlaku, KPU Sulsel Perketat Proses Pergantian Anggota DPRD

Sementara itu, pasangan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi belum memberikan konfirmasi mengenai jadwal pendaftaran mereka.

Situasi ini menimbulkan spekulasi tentang strategi masing-masing pasangan calon, mengingat masa pendaftaran yang berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024.

Sementara itu, KPU Sulsel juga telah menetapkan aturan terkait jumlah pendukung yang diperbolehkan hadir di kantor KPU saat pendaftaran.

Baca Juga : KPU Sulsel Dampingi Pemilihan OSIS Serentak, Disdik Siapkan Fasilitas Sekolah

Ketua KPU Sulawesi Selatan, Hasbullah, menjelaskan bahwa maksimal 150 orang diizinkan masuk ke halaman kantor KPU, termasuk calon gubernur, wakilnya, dan keluarga mereka.

Sedangkan untuk masuk ke dalam ruang pendaftaran, dibatasi maksimal hanya 25 orang, sesuai kapasitas ruangan.

“Karena tempat kita ini sempit, kondisi ruangan kita memang cuma bisa 25 orang, jadi yang akan masuk mendampingi calon nanti sekitar 25 orang. Pimpinan partai politik bersama calon,” katanya.

Baca Juga : KPU Tegaskan PSU Pilkada Palopo Gunakan Data Pemilih Lama

Sementara itu, perwakilan pimpinan partai politik juga diwajibkan mendampingi pasangan calon saat pendaftaran.

“Iya, yang mengantarkan calon itu adalah ketua parpol. Kalau bukan ketuanya, sekretaris, atau kalau dia gak hadir pada saat verifikasi, ini harus bisa lewat video call untuk memastikan,” tegas Hasbullah.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional02 Mei 2026 19:50
OJK Tekankan Peran Human Firewall Hadapi Ancaman Siber di Sektor Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kapasitas ketahanan siber industri keuangan digital nasional guna menjaga keberlangsungan sektor tersebu...
Video02 Mei 2026 19:49
VIDEO: Prabowo Tanyakan Manfaat MBG ke Buruh saat May Day di Monas
SULSELSATU.com – Presiden RI Prabowo Subianto menyinggung program MBG saat peringatan May Day. Pernyataan itu disampaikan di kawasan Monumen Nasiona...
Ekonomi02 Mei 2026 19:37
OJK Perkuat Ketahanan Industri Keuangan Digital Nasional Hadapi Ancaman Siber
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kapasitas ketahanan siber industri keuangan digital nasional guna menjaga keberlangsungan sektor tersebu...
News02 Mei 2026 19:21
BRI Peduli Rayakan Hardiknas dengan Edukasi Literasi Keuangan untuk Siswa SD di Bandung
BRI melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) BRI Peduli memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 dengan kegiatan edukatif d...