SULSELSATU.com, Luwu Timur – Untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang baru terpilih, seluruh anggota diwajibkan mengikuti bimbingan teknis (Bimtek). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Luwu Timur, Aswan Azis, pada Kamis, 13 September 2024.
Aswan menjelaskan bahwa pelaksanaan Bimtek bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai tugas dan fungsi DPRD, serta memperkenalkan berbagai regulasi dan peraturan yang harus dipatuhi. Materi yang akan disampaikan mencakup teknik pengawasan, perencanaan anggaran, dan komunikasi publik yang efektif.
“Bimtek ini sangat penting karena akan menyelaraskan semua tugas anggota dewan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Aswan Azis.
Ia juga menekankan pentingnya Bimtek dalam memastikan anggota DPRD terpilih dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Bimtek ini akan diisi oleh narasumber berpengalaman dari berbagai lembaga pemerintahan dan akademisi. Diharapkan, para anggota Dewan dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh demi kepentingan masyarakat.
Sebagai bagian dari pelatihan, peserta Bimtek juga akan diuji melalui simulasi dan studi kasus untuk mengukur pemahaman serta kesiapan mereka dalam menjalankan tugas. Anggota DPRD yang tidak mengikuti Bimtek dalam jangka waktu yang ditentukan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan langkah ini, diharapkan kinerja DPRD akan semakin meningkat, sehingga mampu menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat dengan lebih baik.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar