Logo Sulselsatu

Tim Hukum Mulia Seret Oknum Penyebar Video Fitnah ke Bawaslu Makassar

Redaksi
Redaksi

Senin, 28 Oktober 2024 09:58

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tim hukum calon wali kota dan wakil wali kota Makassar Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika (Mulia) kembali melaporkan oknum penyebar video black campaign berinisial M ke Bawaslu Makassar pada Jumat 25 Oktober 2024.

M dilaporkan diduga melakukan tindakan hukum yang bertentangan dengan undang-undang Nomor 1 tahun 2024 perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik pasal 27A.

Baca Juga : Appi Peringatkan Lurah di Makassar: Jangan Lebih Sibuk di Warkop daripada Layani Warga

M dilaporkan karena memposting video di akun media sosial miliknya yang memiliki muatan menyerang kehormatan atau nama baik termasuk menista atau memfitnah calon Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (Appi).

Tim hukum MULIA, Juhardi Joe mengatakan perbuatan seperti ini tidak bisa dibiarkan terjadi dan harus di tindak tegas.

“Kami berharap dengan laporan ini pihak Bawaslu melalui sentra penegakan hukum terpadu Gakumdu Kota Makassar dapat melakukan tindakan tegas terhadap terlapor penyebar video fitnah dan black campaign terhadap kandidat kami pasangan MULIA,” katanya kepada wartawan, Senin (28/10/2024).

Baca Juga : Ribuan Kafilah Hadir, Appi Sebut MTQ VIII KORPRI Nasional Gerakkan Ekonomi Makassar

Sebelumnya, Joe sapaan akrabnya telah melaporkan beberapa oknum yang telah membuat dan menyebar luaskan video pencemaran yang berdurasi 1.32 menit tersebut.

Ia mengatakan jika video tersebut merupakan berita yang tidak benar adanya.

“Itu semata mata hanya ingin menjatuhkan popularitas kandidat kami,” ungkapnya.

Baca Juga : MTQ VIII KORPRI Nasional Resmi Dibuka di Makassar, Hotel, Pasar hingga Kuliner Ikut Bergeliat

Dirinya juga mengimbau kepada siapapun yang masih membuat dan menyebarkan vidio tersebut, maka tim hukum Paslon Mulia akan melaporkannya ke Bawaslu Kota Makassar.

“Kami tidak main-main, karena perbuatan ini merupakan perbuatan pidana,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, tim hukum Mulia telah melapor ke Bawaslu Makassar sebanyak dua kali terkait dugaan black campaign ke pasangan Appi-Aliyah.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News18 September 2026 16:45
Pegadaian Kanwil Sulselbarra Maluku Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Barista di Makassar
PT Pegadaian Kanwil VI SulSelBarRa Maluku mendorong peningkatan kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Program Pemberdayaan ...
Pendidikan18 September 2026 16:11
Field Trip Science Athirah Ajak 133 Siswa Tanam Mangrove di Puntondo
Sebanyak 133 siswa SMP Islam Athirah Makassar belajar menjaga kelestarian lingkungan melalui kegiatan penanaman mangrove di Pusat Pendidikan Lingkunga...
News18 September 2026 15:15
PLN Sosialisasikan Kompensasi Lahan SUTT 150 kV ACN–Bungku di Morowali
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Tenggara terus melakukan sosialisasi dan musyawarah bers...
News18 September 2026 14:32
Trafik Penumpang Pelindo Regional 4 Naik 12,9 Persen hingga Agustus, Capai 6,02 Juta Orang
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 mencatat pertumbuhan pada sejumlah indikator operasional selama Januari hingga Agustus 2026....