SULSELSATU.com, Luwu Timur – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Luwu Timur, Ir. Hj. Harisah Suharjo, memastikan bahwa hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) dan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dari reses anggota DPRD akan dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat monitoring di Kantor Camat Malili, Kamis (7/11/2024).
Menurut Harisah, DPRD Luwu Timur segera membahas APBD 2025 secara kelembagaan, dengan mengakomodasi semua usulan masyarakat yang diterima selama reses.
“Insya Allah, semua usulan masyarakat yang sudah dicatat akan menjadi kegiatan OPD, yang akan dituangkan dalam APBD,” kata Harisah Suharjo.
Baca Juga : Musrenbang Kecamatan Sangkarrang Dihadiri Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo
Ia menegaskan bahwa aspirasi masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pembangunan di daerah, akan diakomodasi secara maksimal.
“Semua aspirasi masyarakat, baik terkait infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun program-program lainnya, Insya Allah bisa diakomodir. APBD Kabupaten Luwu Timur pada tahun 2025 diperkirakan mencapai angka 2,1 triliun lebih. Namun, perlu diingat bahwa anggaran tersebut tidak sepenuhnya digunakan untuk proyek fisik. Ada juga alokasi untuk belanja pegawai, operasional, hibah, infrastruktur, dan berbagai kebutuhan lainnya,” ujar Harisah
Harisah berharap anggaran yang disusun dapat memenuhi kebutuhan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar