Logo Sulselsatu

Anggota DPRD Luwu Timur Laporkan Hasil Reses Perseorangan dalam Rapat Paripurna

Andi
Andi

Kamis, 14 November 2024 10:03

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, Luwu Timur – DPRD Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat paripurna pada Kamis (14/11/2024) untuk melaporkan hasil reses perseorangan masa sidang pertama Tahun Sidang 2024/2025. Selain laporan reses, rapat ini juga membahas jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi terkait Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 dan penyampaian Ranperda perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Luwu Timur Tahun 2019-2039.

Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, SE, yang memimpin rapat, menjelaskan bahwa Pasal 88 ayat (5) PP No. 12 Tahun 2018 mewajibkan anggota DPRD melaporkan hasil reses yang memuat informasi tentang waktu, tempat, tanggapan masyarakat, serta aspirasi dan pengaduan warga. Berikut rincian usulan masyarakat dari tiap Dapil:

  • Dapil I (Kecamatan Malili, Wasuponda): 164 usulan
  • Dapil II (Kecamatan Angkona, Kalaena): 110 usulan
  • Dapil III (Kecamatan Burau, Wotu): 163 usulan
  • Dapil IV (Kecamatan Mangkutana, Tomoni, Tomoni Timur): 216 usulan
  • Dapil V (Kecamatan Nuha, Towuti): 254 usulan

Usulan mencakup kebutuhan pembangunan infrastruktur, fasilitas umum, layanan kesehatan, pendidikan, serta perbaikan fasilitas sosial lainnya.

Bupati Luwu Timur menjawab pemandangan umum fraksi-fraksi terkait Ranperda APBD Tahun 2025, memberikan penjelasan mengenai usulan anggaran serta kebijakan yang akan diterapkan.

Rapat juga membahas Ranperda perubahan Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Industri, bertujuan menyesuaikan rencana industri daerah dengan perkembangan ekonomi Luwu Timur.

Rapat ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, H. M. Siddiq BM, SH, anggota DPRD, Sekretaris DPRD, FKPD, Kepala Perangkat Daerah, Camat, dan Lurah se-Kabupaten Luwu Timur. Kehadiran semua pihak menegaskan komitmen terhadap peningkatan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Dengan laporan reses dan usulan yang telah disampaikan, diharapkan ada tindak lanjut konkret dari eksekutif guna memenuhi aspirasi masyarakat. Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam proses legislasi, untuk mewujudkan pembangunan yang merata demi kesejahteraan masyarakat Luwu Timur.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News07 Agustus 2026 16:44
PLN UIP Sulawesi Gandeng BINDA Sultra Percepatan Infrastruktur Ketenagalistrikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat kolaborasi dengan para pemangku kepentingan untuk mendukung percepatan pembangunan i...
Berita Utama07 Agustus 2026 15:12
Indosat Luncurkan Zankore, Bangun Platform Infrastruktur AI di Asia-Pasifik
Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) bersama Ooredoo Group, Nokia, dan NVIDIA meluncurkan Zankore by Indosat, platform infrastruktur kecerdasan buatan (Art...
Makassar07 Agustus 2026 15:02
Semarak HUT ke-102, Perumda Air Minum Makassar dan Karang Taruna Gelar Donor Darah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perumda Air Minum Kota Makassar bersama Karang Taruna Kota Makassar menggelar aksi donor darah di Aula Tirta Dharma P...
News07 Agustus 2026 13:34
Bank Muamalat Perkuat Ekosistem Haji, Pembiayaan Haji Plus hingga Digital Jadi Motor Pertumbuhan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bank Muamalat terus memperkuat perannya dalam ekosistem haji nasional. Selain mencatat pertumbuhan kinerja bisnis yang po...