Logo Sulselsatu

Pemkab Luwu Timur dan DPRD Sepakati Ranperda APBD 2025 Menjadi Perda

Andi
Andi

Senin, 25 November 2024 23:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur pada Senin, 25 November 2024.

Rapat yang digelar di Gedung DPRD Luwu Timur ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Ober Datte, serta dihadiri oleh Wakil Ketua I HM. Siddiq BM, Wakil Ketua II Hj. Harisah Siharjo, dan anggota DPRD lainnya.

Kegiatan diawali dengan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD mengenai hasil pembahasan Ranperda APBD 2025. Laporan tersebut dilanjutkan dengan diskusi serta persetujuan bersama antara Bupati Luwu Timur, H. Budiman, dan Ketua DPRD untuk menetapkan Ranperda menjadi Perda.

Dalam sambutannya, Bupati H. Budiman mengapresiasi DPRD atas masukan konstruktif selama proses pembahasan APBD 2025. Menurutnya, saran dari Banggar DPRD sangat berharga untuk memastikan program pembangunan daerah berjalan sesuai harapan masyarakat.

“Proses pembahasan RAPBD T.A 2025 telah melalui banyak saran dan koreksi yang sifatnya konstruktif dari Banggar DPRD. Ini adalah masukan yang sangat positif demi kemajuan pembangunan Kabupaten Luwu Timur ke depan,” ujar H. Budiman.

Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Meski ada keterbatasan sumber daya keuangan, ia tetap optimis bahwa pembangunan dapat dilakukan secara bertahap sesuai skala prioritas.

“Kita semua menyadari masih banyak yang perlu dilakukan untuk pembangunan daerah. Namun, dengan tekad yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD, kita optimis dapat terus meningkatkan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Luwu Timur yang kita cintai,” tambah Bupati.

Bupati Budiman juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan dalam penyusunan dan pembahasan APBD 2025, sekaligus menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan DPRD dalam menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Pada hari ini, dengan persetujuan DPRD atas Ranperda APBD T.A 2025 menjadi Perda APBD T.A 2025, saya ucapkan terima kasih. Semoga kebijakan ini dapat terus bertumbuh dan dirasakan manfaatnya oleh semua elemen masyarakat,” pungkas Bupati Budiman.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Budi Nugraha, Asisten dan Staf Ahli Bupati, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News22 September 2026 13:44
Perkuat Kompetensi, 35 Peserta Ikut Endorsement Sertifikat Pandu PJM Angkatan IV
PT Pelindo Jasa Maritim (PJM) kembali memperkuat kompetensi dan profesionalisme tenaga pandu melalui Program Pelatihan Pengukuhan (Endorsement) Sertif...
Lifestyle22 September 2026 13:04
Honda AT Family Day Hadirkan Live Music dan Riding Test di Gowa
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) menghadirkan Honda AT Family Day sebagai ruang berkumpul bagi komunitas dan pecinta sepeda motor Honda di K...
Hukum21 September 2026 17:57
Jaksa Tunggu Audit BPKP Sebelum Tetapkan Tersangka Kasus Perpustakaan Digital Rp13 Miliar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kejaksaan tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangu...
Makassar21 September 2026 17:48
Bertemu Kepala BPS RI, Wali Kota Makassar Bahas Peluang Pendidikan Afirmasi Penguatan Statistik
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, memperkuat kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk meni...