Logo Sulselsatu

69.726 Unit Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Sulsel Telah Dibangun

Asrul
Asrul

Sabtu, 07 Desember 2024 17:28

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Termasuk dalam mendukung kemudahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam menerima perumahan bersubsidi.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang), jumlah ketersediaan rumah di Provinsi Sulawesi Selatan sampai akhir November 2024 sebanyak 69.726 unit yang terdiri dari 16 Asosiasi Pengembang.

Kontribusi terbesar adalah dari Asosiasi REI sebanyak 34.084 unit, disusul oleh APERSI sebanyak 17.623 unit, PI sebanyak 7.450 unit, HIMPERRA sebesar 6.346 unit dan asosiasi pengembang lainnya.

Baca Juga : Pemprov Sulsel dan Privy Sosialisasikan Ijazah Digital untuk Perguruan Tinggi

Khusus di Tahun 2024, rekapitulasi realisasi sampai November sebanyak 13.558 unit. Realisasi KPR Tahun 2024 untuk REI sebanyak 6.410 unit, APERSI sebanyak 3.681 unit, PI sebanyak 1.429 unit dan HIMPERRA sebanyak 1.141 serta asosiasi pengembang lainnya.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sulsel, Andi Bakti Haruni mengatakan, “Dinas Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) telah memfasilitasi pembangunan perumahan subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 34.084 unit rumah,” ungkapnya.

Diharapkan fasilitasi ini sebagai langkah dalam memberikan layanan kepada masyarakat dalam mendapatkan hunian yang layak.

Baca Juga : SUMU III HIMPUNI 2025 Siap Digelar di Makassar, DPRD dan Pemprov Sulsel Dukung Penuh

Selain itu, Pemprov Sulsel melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) menghadirkan layanan Sertifikasi dan Registrasi Pengembang Perumahan Kualifikasi Menengah (Serasi Peran). Sertifikasi pengembangan perumahan kualifikasi menengah berdasarkan Permen PUPR Nomor 24/PRT/M/2018 dan untuk tahun 2024 ini, tercatat sudah ada 5 pengembang yang telah Sertifikasi.

“Dengan adanya sertifikasi pengembang perumahan menjadi jaminan kompetensi dan legalitas pengembang sehingga proses pembangunan dan kualitas perumahan yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video18 Februari 2025 20:21
VIDEO: Kakek yang ‘Ngaku’ Keluarga Buaya Digigit Buaya di Cimory Gowa
SULSELSATU.com – Seorang kakek yang mengaku keluarga buaya digigit buaya. Video tersebut viral di media sosial. Kejadian itu terjadi di tempat w...
Berita Utama18 Februari 2025 19:57
Gencarkan Gerakan Anti Korupsi, Kejari Jeneponto Kampanye di Desa Tino
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Dalam upaya memperkuat gerakan anti korupsi di daerah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto melalui bidang Intelijen ...
News18 Februari 2025 19:57
Semarakkan Bulan K3 Nasional, UIP Sulawesi Lomba Cerdas Cermat dan Simulasi Tanggap Darurat
Semarakkan Bulan K3 Nasional 2025, UIP Sulawesi menggelar Lomba Cerdas Cermat (LCC) dan Simulasi Proteksi Kebakaran di Kantor UIP Sulawesi. Acara diha...
Bisnis18 Februari 2025 19:19
Promo Besar-Besaran! tiket.com Gelar OTW 2025, Diskon Tiket Pesawat & Hotel Gede-Gedean
SULSELSA.com, JAKARTA – Menjawab tingginya antusiasme masyarakat untuk bepergian di awal tahun, tiket.com kembali menghadirkan program unggulan ...