Logo Sulselsatu

DPRD Luwu Timur Gelar Sidang Paripurna ke-XIV Masa Sidang I Tahun 2024/2025

Andi
Andi

Senin, 09 Desember 2024 13:58

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar Sidang Paripurna ke-XIV Masa Sidang I Tahun 2024/2025 pada Senin, 9 Desember 2024. Sidang ini membahas beberapa agenda penting, di antaranya penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terkait persetujuan bersama dan pendapat akhir kepala daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyandang Disabilitas, serta pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2024-2043.

Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Kabupaten Luwu Timur, yang diwakili oleh juru bicaranya, Andi Surono, menyampaikan pandangan akhir terhadap Ranperda RTRW. Dalam penyampaiannya, Andi Surono menekankan pentingnya keseimbangan pembangunan dan pengelolaan tata ruang yang berkelanjutan di Kabupaten Luwu Timur.

“Melihat beberapa aspek penting tersebut, kami tidak lupa mengingatkan bahwa kepentingan investasi, baik yang dilakukan pemerintah, swasta, maupun masyarakat, seharusnya bisa mewujudkan keseimbangan pembangunan. Kita mendorong agar semua aspek penting ini mampu mewujudkan keterpaduan dan keserasian pembangunan dengan wilayah sekitarnya, serta menjamin terwujudnya tata ruang Kabupaten Luwu Timur yang berkualitas,” ungkap Andi Surono.

Andi Surono juga menggarisbawahi ketimpangan persebaran wilayah di Luwu Timur. Wilayah Towuti, Malili, dan Nuha memiliki luas wilayah yang sangat besar dibandingkan dengan kecamatan lainnya, sementara daerah-daerah ini juga mencatatkan laju pertumbuhan penduduk yang pesat. Di sisi lain, faktor investasi, yang sebagian besar berasal dari luar Luwu Timur, turut berperan penting dalam perkembangan daerah tersebut. Oleh karena itu, penyesuaian terhadap RTRW sangat diharapkan untuk mendorong penyelarasan dan keterpaduan antar wilayah, sehingga konflik-konflik lahan dapat diminimalisir, dan masyarakat dapat berdampingan dengan aktivitas-aktivitas tambang yang berkembang di masa depan.

“Terhadap Rancangan Peraturan Daerah RTRW Tahun 2024-2043, dengan mengucapkan ‘Bismillahirrahmanirrahim’ dan penuh rasa tanggung jawab, Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima dan menyetujui Ranperda RTRW Tahun 2024-2043 untuk dilanjutkan ke tingkat berikutnya. Kami juga mendorong kerjasama yang baik selama proses ini berlangsung,” pungkas Andi Surono.

Sidang Paripurna ini dihadiri oleh Bupati Luwu Timur, serta anggota DPRD dari berbagai fraksi yang turut memberikan pandangan dan persetujuan terhadap Ranperda yang dibahas. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah penting dalam perumusan kebijakan pembangunan jangka panjang di Kabupaten Luwu Timur, dengan fokus pada tata ruang yang berkelanjutan dan inklusif.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Berita Utama30 April 2025 18:03
Hari Jadi Kabupaten Jeneponto ke-162 Dipusatkan di Halaman Kantor Bupati, Persiapan Mulai Dimatangkan
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Perayaan Hari Jadi Kabupaten Jeneponto yang ke-162 akan dipusatkan di halaman Kantor Bupati Jeneponto, Jalan Lanto Dg Pa...
OPD30 April 2025 17:56
Gelar Sosialisasi Perda Kepemudaan, Jufri Pane Dorong Peran Aktif Pemuda Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, H. Jufri Pabe, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 angkatan...
Video30 April 2025 17:51
VIDEO: Kereta Tanpa Rel ART Dikembalikan ke China yang Sempat Mengaspal di IKN
SULSELSATU.com – Kereta tanpa rel Autonomous Rail Transit (ART) buatan CRRC Qingdao Sifang, China, diputuskan untuk dikembalikan ke negara asalnya. ...
News30 April 2025 16:10
Unjuk Rasa AMARA Pong Salamba, PT Vale: Beroperasi di Area Konsesi yang Sah Secara Hukum
PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menghormati hak konstitusional setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat secara damai sebagaimana dijamin oleh U...