Logo Sulselsatu

Fraksi Golkar DPRD Luwu Timur Dukung Ranperda Tata Ruang Wilayah 2024

Andi
Andi

Senin, 09 Desember 2024 13:38

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, Luwu Timur – Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Luwu Timur menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tata Ruang Wilayah Kabupaten Luwu Timur 2024. Ranperda ini dinilai sangat penting dan sudah lama dinantikan oleh masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi Golkar, Wahidin Wahid, saat menyampaikan Pendapat Akhir pada Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur, Senin, 9 Desember 2024.

Menurut Wahidin Wahid, Perda Tata Ruang Wilayah Kabupaten Luwu Timur sebelumnya, yakni Perda No. 7 Tahun 2011, sudah tidak relevan dengan kondisi dan kebutuhan saat ini. Oleh karena itu, pembahasan Ranperda baru ini dianggap sangat penting untuk segera dilakukan hingga ditetapkan sebagai Perda baru.

“Ranperda ini sangat penting, karena akan berlaku selama 20 tahun ke depan. Fraksi Golkar mengingatkan perlunya kehati-hatian dalam pembahasannya, untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan kontra produktif dengan perkembangan zaman yang akan datang,” ujar Wahidin Wahid dalam paripurna tersebut.

Fraksi Golkar juga mengusulkan agar Pemerintah Daerah Luwu Timur mengintegrasikan kawasan industri ke dalam Ranperda Tata Ruang Wilayah yang baru. Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan potensi sumber daya alam dan mendukung visi pembangunan Luwu Timur yang berkelanjutan.

“Tujuan utama dari Ranperda ini adalah untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada pemerintah daerah dan masyarakat Luwu Timur,” ungkap Wahidin Wahid.

Selain itu, Wahidin menjelaskan pentingnya Ranperda Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai pedoman dalam memanfaatkan ruang secara optimal. Untuk implementasi RTRW yang efektif, diperlukan landasan hukum yang kuat, koordinasi antar lembaga, partisipasi masyarakat, dan pengawasan yang baik.

RTRW juga berperan penting dalam perizinan pembangunan dan kegiatan usaha. Apabila suatu pembangunan tidak sesuai dengan ketentuan RTRW, dokumen lingkungan terkait akan dikembalikan untuk perbaikan.

Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur kali ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I Muh. Siddiq BM dan Wakil Ketua II Hi. Harisah Suharjo. Sidang juga dihadiri oleh Bupati Luwu Timur, Budiman, dan dinyatakan memenuhi kuorum.

Dengan dukungan Fraksi Golkar, diharapkan Ranperda Tata Ruang Wilayah Kabupaten Luwu Timur 2024 dapat segera disahkan untuk memberikan arah yang jelas dalam pengembangan wilayah dan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Lifestyle22 September 2026 13:04
Honda AT Family Day Hadirkan Live Music dan Riding Test di Gowa
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) menghadirkan Honda AT Family Day sebagai ruang berkumpul bagi komunitas dan pecinta sepeda motor Honda di K...
Hukum21 September 2026 17:57
Jaksa Tunggu Audit BPKP Sebelum Tetapkan Tersangka Kasus Perpustakaan Digital Rp13 Miliar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kejaksaan tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangu...
Makassar21 September 2026 17:48
Bertemu Kepala BPS RI, Wali Kota Makassar Bahas Peluang Pendidikan Afirmasi Penguatan Statistik
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, memperkuat kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk meni...
Pendidikan21 September 2026 17:11
Asmo Sulsel Perluas Edukasi Safety Riding ke SMKN 1 Bone
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) memperluas edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan safety riding di SMKN 1 Bon...