Logo Sulselsatu

PPN Naik 12 Persen Hanya untuk Barang Ini

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Rabu, 01 Januari 2025 17:21

PPN 12 persen hanya berlaku untuk jasa dan barang mewah. Foto: Istimewa.
PPN 12 persen hanya berlaku untuk jasa dan barang mewah. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk semua barang yang akan berlaku mulai pada Januari 2025 ini batal dilakukan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kenaikan PPN sampai 12 persen hanya berlaku untuk jasa dan barang mewah.

“PPN yang naik ke 12 persen hanya berlaku untuk barang mewah yang selama ini sudah kena pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM,” kata Sri Mulyani dalam konferensi persnya pada Selasa (31/12/2024).

Baca Juga : OPINI: Pertumbuhan Ekonomi 5,61%, Prabowo Efek

Alasan dibatalkannya kenaikan PPN 12 persen untuk semua barang karena mempertimbangkan kondisi masyarakat serta kondiri ekonomi nasional. Tujuannya untuk menjaga daya beli masyarakat.

Presiden Indonesia Prabowo mengatakan, kenaikan tarif PPN yang dilakukan secara bertahap bertujuan untuk melindungi daya beli masyarakat dan mendorong pemerataan ekonomi.

Prabowo menegaskan, tarif PPN 12 persen dikenakan terhadap barang dan jasa mewah.

Baca Juga : Idrus Marham Pastikan Soliditas Golkar Kawal Politik Luar Negeri Presiden Prabowo

“Contoh, pesawat jet pribadi. Itu tergolong barang mewah yang dimanfaatkan atau digunakan masyarakat papan atas. Kapal pesiar, yacht, motor yacht, rumah yang sangat mewah. Artinya, untuk barang jasa selain tergolong barang mewah tidak ada kenaikan PPN. Tetap sebesar berlaku sekarang, yang sejak 2022,” kata Prabowo.

Barang-barang mewah tersebut telah diterapkan Pajak Penjualan atas Barang Mewah. Hal ini telah diatur pada PMK 15/2023 dan PMK 42/2022.

Adapun jenis barang-barang mewah yang termasuk diterapkan PPN sebesar 12 persen tersebut adalah pesawat pribadi, yacht, rumah/apartemen/kondominium mewah dengan harga di atas Rp30 Miliar, serta kendaraan bermotor mewah.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD17 September 2026 20:12
Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar Ismail menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan terhadap operasional Rumah Sak...
Metropolitan17 September 2026 18:33
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wajah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, perlahan mulai berubah total. Kawasan yang...
Otomotif17 September 2026 18:31
Kalla Toyota Hadirkan Extra Care, Layanan Servis dan Bantuan 24 Jam
Kalla Toyota menghadirkan Kalla Toyota Extra Care sebagai solusi layanan purna jual yang dapat diakses pelanggan selama 24 jam....
Makassar17 September 2026 18:16
Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat, Pegadaian Gelar Pelatihan Barbershop di Nipah
PT Pegadaian Kantor Wilayah VI Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, Maluku, dan Maluku Utara (Sulselbarra Maluku) mendorong peningkatan kapasitas pelaku...