Logo Sulselsatu

Kunjungi DPRD Sulsel, Kakanwil Kemenkumham Bahas Pembentukan Produk Hukum Daerah

Asrul
Asrul

Senin, 06 Januari 2025 17:17

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel), Andi Basmal, mengunjungi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulsel, A. Rachmatika Dewi, pada Senin (6/1/2024).

Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dalam pembentukan Produk Hukum Daerah (Prohumda) yang berkualitas, guna mendukung pelayanan masyarakat dan mendorong investasi di Sulawesi Selatan.

“Kunjungan ini dalam rangka melakukan koordinasi terkait pembentukan Produk Hukum Daerah di Sulsel yang diharapkan dapat berkualitas dalam mendukung pelayanan masyarakat dan investasi,” ujar Andi Basmal.

Baca Juga : Reses Ketua DPRD Sulsel Cicu di Pasar Terong, Warga Minta Solusi Banjir dan Pengaman Kanal

Dalam kesempatan itu, Andi Basmal menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Sulsel berkomitmen mempererat kerjasama dengan DPRD Provinsi Sulsel, khususnya dalam penyusunan rancangan peraturan daerah (Ranperda) mengenai Kekayaan Intelektual. Ia menilai perlindungan hukum terhadap produk-produk UMKM sangat penting, mengingat besarnya potensi UMKM di Sulsel.

“Kami ingin mendorong daerah-daerah untuk membuat payung hukum bagi perlindungan produk UMKM. Dengan adanya Ranperda terkait Kekayaan Intelektual, produk UMKM dapat lebih terlindungi dan memiliki daya saing,” tambahnya.

Ini merupakan kunjungan pertama Andi Basmal sebagai Kakanwil Kemenkumham Sulsel, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Heny Widyawati serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot, sejak resmi menjabat beberapa hari lalu.

Baca Juga : Andre Prasetyo Tanta Janji Kawal Aspirasi Warga Mangkura soal Posyandu dan Trotoar

Ketua DPRD Sulsel, A. Rachmatika Dewi, menyambut baik inisiatif dari Kanwil Kemenkumham Sulsel. Ia mengapresiasi langkah-langkah konkret yang telah diambil, terutama terkait upaya perlindungan kekayaan intelektual bagi pelaku UMKM di daerah.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Kanwil Kemenkumham Sulsel yang terus berkontribusi dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di Sulsel. Khususnya terkait perlindungan kekayaan intelektual, ini akan menjadi dorongan besar bagi UMKM untuk mendaftarkan produk mereka,” ujar Rachmatika Dewi.

Kunjungan Kakanwil Kemenkumham Sulsel juga diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel, Sufriadi Arif dan Fauzi Andi Wawo. Turut hadir dalam kunjungan tersebut Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi Meydi Zulqadri beserta jajaran.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News05 Agustus 2026 10:27
MIND ID Kawal Proyek Strategis PT Vale di Pomalaa, Fokus pada Hilirisasi Berkelanjutan
Mining Industry Indonesia (MIND ID) menegaskan dukungan penuh terhadap pengembangan Indonesia Growth Project (IGP) Pomalaa milik PT Vale Indonesia Tbk...
Hukum04 Agustus 2026 22:03
Pegawai Ekspedisi di Makassar Polisikan Direktur, Wakil Direktur, dan Admin atas Dugaan Penganiayaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang pegawai perusahaan ekspedisi di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), bernama Syahril (34), melaporkan Direktu...
Video04 Agustus 2026 21:45
VIDEO: Viral! Kopdes Merah Putih di Makassar Berdiri di Kawasan TPA Antang
SULSELSATU.com – Sebuah video memperlihatkan koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kota Makassar viral di media sosial. Kopdes itu diketahui berdiri...
Hukum04 Agustus 2026 21:10
Jaksa Periksa 2 Pengurus KONI Makassar Terkait Penyimpangan Dana Hibah Rp15 M
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar memeriksa dua pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar terkait ...