SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel), Andi Basmal, mengunjungi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulsel, A. Rachmatika Dewi, pada Senin (6/1/2024).
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dalam pembentukan Produk Hukum Daerah (Prohumda) yang berkualitas, guna mendukung pelayanan masyarakat dan mendorong investasi di Sulawesi Selatan.
“Kunjungan ini dalam rangka melakukan koordinasi terkait pembentukan Produk Hukum Daerah di Sulsel yang diharapkan dapat berkualitas dalam mendukung pelayanan masyarakat dan investasi,” ujar Andi Basmal.
Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Evaluasi Layanan Kekayaan Intelektual di MPP Gowa
Dalam kesempatan itu, Andi Basmal menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Sulsel berkomitmen mempererat kerjasama dengan DPRD Provinsi Sulsel, khususnya dalam penyusunan rancangan peraturan daerah (Ranperda) mengenai Kekayaan Intelektual. Ia menilai perlindungan hukum terhadap produk-produk UMKM sangat penting, mengingat besarnya potensi UMKM di Sulsel.
“Kami ingin mendorong daerah-daerah untuk membuat payung hukum bagi perlindungan produk UMKM. Dengan adanya Ranperda terkait Kekayaan Intelektual, produk UMKM dapat lebih terlindungi dan memiliki daya saing,” tambahnya.
Ini merupakan kunjungan pertama Andi Basmal sebagai Kakanwil Kemenkumham Sulsel, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Heny Widyawati serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot, sejak resmi menjabat beberapa hari lalu.
Baca Juga : DPRD Sulsel Kritisi SILPA dan Efektivitas Anggaran Dinas Nakertrans
Ketua DPRD Sulsel, A. Rachmatika Dewi, menyambut baik inisiatif dari Kanwil Kemenkumham Sulsel. Ia mengapresiasi langkah-langkah konkret yang telah diambil, terutama terkait upaya perlindungan kekayaan intelektual bagi pelaku UMKM di daerah.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Kanwil Kemenkumham Sulsel yang terus berkontribusi dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di Sulsel. Khususnya terkait perlindungan kekayaan intelektual, ini akan menjadi dorongan besar bagi UMKM untuk mendaftarkan produk mereka,” ujar Rachmatika Dewi.
Kunjungan Kakanwil Kemenkumham Sulsel juga diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel, Sufriadi Arif dan Fauzi Andi Wawo. Turut hadir dalam kunjungan tersebut Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi Meydi Zulqadri beserta jajaran.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar