Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkumham Sulsel Akan Hadirkan Layanan KI dan AHU di MPP Pangkep

Asrul
Asrul

Kamis, 16 Januari 2025 16:30

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) berencana menghadirkan layanan Kekayaan Intelektual (KI) dan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep).

Langkah ini disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, dalam rapat kerja sama yang dipimpin oleh Kepala DPMPTSP Pangkep, Sulfida, pada Rabu (15/1/2025).

Demson menegaskan pentingnya menghadirkan layanan Kemenkumham di MPP Pangkep, mengingat belum adanya fasilitas serupa di wilayah tersebut.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Edukasi Kesadaran Hukum Peserta Didik SMPN 48 Makassar

“Kami melihat banyak masyarakat Pangkep membutuhkan layanan KI dan AHU. Dengan hadirnya layanan ini di MPP Pangkep, akses masyarakat akan semakin mudah,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa MPP menjadi tempat strategis untuk mengintegrasikan berbagai pelayanan publik, termasuk dari pemerintah, BUMN, dan swasta. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mempermudah akses layanan publik bagi masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkumham Sulsel juga menyerahkan 19 sertifikat merek untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Pangkep. Langkah ini menjadi bukti konkret manfaat layanan KI bagi masyarakat.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel dan Kantor Perwakilan BI Siap Bersinergi Tingkatkan Potensi UMKM

“Kehadiran layanan ini akan mendukung UMKM Pangkep untuk lebih berkembang, melindungi hasil karya mereka, dan meningkatkan daya saing di pasar,” jelas Demson.

Untuk memastikan layanan berjalan optimal, Kemenkumham Sulsel akan melatih satu tenaga SDM dari MPP Pangkep agar mampu memberikan layanan KI dan AHU dengan baik.

Kepala DPMPTSP Pangkep, Sulfida, menyambut baik rencana tersebut. Ia menyatakan kesiapan pihaknya untuk menyediakan fasilitas ruang representatif demi mendukung pelaksanaan layanan KI dan AHU.

Baca Juga : Paralegal Justice Award Sasar Kades dan Lurah di Barru

“Langkah ini menjadi sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Pangkep,” ujar Sulfida.

Secara terpisah, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung kehadiran layanan publik di seluruh MPP di Sulawesi Selatan.

“Keberadaan layanan KI dan AHU di MPP merupakan bentuk nyata kehadiran negara bagi masyarakat. Ini juga mendukung upaya Kemenkumham dalam meningkatkan pelayanan publik dan daya saing Indonesia di tingkat global,” tegas Basmal.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video15 Februari 2025 23:27
VIDEO: Jokowi Sebut Presiden Prabowo Subianto adalah Presiden Terkuat
SULSELSATU.com – Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyebut Prabowo Subianto merupakan presiden yang paling kuat di dunia saat ini. Hal itu disampaik...
Video15 Februari 2025 21:51
VIDEO: MBG Dikritik, Presiden Prabowo: Presiden Tak Punya Tongkat Nabi Musa
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto menyebut banyak pihak yang mengkritik makan bergizi gratis (MBG). Pernyataan itu Prabowo sampaikan sa...
Bisnis15 Februari 2025 21:50
Yamaha Aerox Alpha Punya 4 Tipe, Harga OTR Makassar Mulai Rp32 Juta
PT Suracojaya Abadimotor (PT SJAM) resmi memperkenalkan Yamaha Aerox Alpha secara resmi di Kota Makassar. Peluncuran dikemas dalam acara dengam tema W...
Makassar15 Februari 2025 21:21
Sampoerna Fest 2025, Upaya Bank Sampoerna Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan
Mendukung perluasan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia, PT Bank SahabatSampoerna (Bank Sampoerna) kembali menggelar Sampoerna Fest 2025....