Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkumham Sulsel Akan Hadirkan Layanan KI dan AHU di MPP Pangkep

Asrul
Asrul

Kamis, 16 Januari 2025 16:30

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) berencana menghadirkan layanan Kekayaan Intelektual (KI) dan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep).

Langkah ini disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, dalam rapat kerja sama yang dipimpin oleh Kepala DPMPTSP Pangkep, Sulfida, pada Rabu (15/1/2025).

Demson menegaskan pentingnya menghadirkan layanan Kemenkumham di MPP Pangkep, mengingat belum adanya fasilitas serupa di wilayah tersebut.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

“Kami melihat banyak masyarakat Pangkep membutuhkan layanan KI dan AHU. Dengan hadirnya layanan ini di MPP Pangkep, akses masyarakat akan semakin mudah,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa MPP menjadi tempat strategis untuk mengintegrasikan berbagai pelayanan publik, termasuk dari pemerintah, BUMN, dan swasta. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mempermudah akses layanan publik bagi masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkumham Sulsel juga menyerahkan 19 sertifikat merek untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Pangkep. Langkah ini menjadi bukti konkret manfaat layanan KI bagi masyarakat.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

“Kehadiran layanan ini akan mendukung UMKM Pangkep untuk lebih berkembang, melindungi hasil karya mereka, dan meningkatkan daya saing di pasar,” jelas Demson.

Untuk memastikan layanan berjalan optimal, Kemenkumham Sulsel akan melatih satu tenaga SDM dari MPP Pangkep agar mampu memberikan layanan KI dan AHU dengan baik.

Kepala DPMPTSP Pangkep, Sulfida, menyambut baik rencana tersebut. Ia menyatakan kesiapan pihaknya untuk menyediakan fasilitas ruang representatif demi mendukung pelaksanaan layanan KI dan AHU.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

“Langkah ini menjadi sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Pangkep,” ujar Sulfida.

Secara terpisah, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung kehadiran layanan publik di seluruh MPP di Sulawesi Selatan.

“Keberadaan layanan KI dan AHU di MPP merupakan bentuk nyata kehadiran negara bagi masyarakat. Ini juga mendukung upaya Kemenkumham dalam meningkatkan pelayanan publik dan daya saing Indonesia di tingkat global,” tegas Basmal.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News18 September 2026 15:15
PLN Sosialisasikan Kompensasi Lahan SUTT 150 kV ACN–Bungku di Morowali
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Tenggara terus melakukan sosialisasi dan musyawarah bers...
News18 September 2026 14:32
Trafik Penumpang Pelindo Regional 4 Naik 12,9 Persen hingga Agustus, Capai 6,02 Juta Orang
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 mencatat pertumbuhan pada sejumlah indikator operasional selama Januari hingga Agustus 2026....
OPD17 September 2026 20:12
Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar Ismail menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan terhadap operasional Rumah Sak...
Metropolitan17 September 2026 18:33
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wajah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, perlahan mulai berubah total. Kawasan yang...