Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkum Sulsel Pastikan Layanan PT Perorangan Berjalan Optimal di Kalangan UMK

Asrul
Asrul

Minggu, 19 Januari 2025 11:45

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Sulawesi Selatan, Demson Marihot, bersama Kepala Sub Bidang Administrasi Hukum Umum, Dedy Ardianto, melakukan kunjungan ke salah satu Usaha Mikro dan Kecil (UMK) berbadan hukum PT Perorangan di Makassar pada Jumat (17/1/2025).

Kunjungan ini bertujuan memastikan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), khususnya terkait PT Perorangan, berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Hal ini sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Sulsel, Andi Basmal, yang menekankan pentingnya kontribusi layanan Kanwil bagi masyarakat.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

Dalam kesempatan tersebut, Demson menegaskan bahwa pendaftaran usaha sebagai PT Perorangan dapat memberikan banyak keuntungan bagi pelaku UMK.

“Mendaftarkan usaha ke PT Perorangan sangat tepat bagi pelaku UMK. Dengan kepemilikan sertifikat legalitas, usaha akan memiliki status badan hukum yang jelas dan dapat mempermudah akses permodalan ke lembaga perbankan,” jelas Demson.

Ia juga berharap semakin banyak pelaku UMK di Sulawesi Selatan yang memanfaatkan layanan ini.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

“Saya harap akan semakin banyak UMK yang mengajukan pendirian PT Perorangan dan memanfaatkan peluang ini dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.

Lisna Sari, pemilik UMK yang dikunjungi, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Tim Kanwil Kemenkum Sulsel ke tempat usahanya. Ia mengungkapkan, proses pendaftaran usaha sebagai PT Perorangan berjalan lancar tanpa kendala.

“Terima kasih atas kunjungannya. Sejak kami mendirikan PT Perorangan, usaha kami semakin berkembang. Salah satu manfaat utamanya adalah kemudahan akses permodalan berkat adanya sertifikat legalitas,” ungkap Lisna.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

Pendaftaran PT Perorangan dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi **AHU Online**. Sertifikat pendaftaran juga dapat dicetak secara mandiri, dengan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp50.000 per permohonan, yang langsung disetorkan ke negara melalui bank.

Kunjungan ini menunjukkan komitmen Kanwil Kemenkum Sulsel dalam mendorong legalitas usaha di kalangan UMK, sehingga para pelaku usaha dapat lebih mudah berkembang dan berkontribusi pada perekonomian daerah.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News18 September 2026 15:15
PLN Sosialisasikan Kompensasi Lahan SUTT 150 kV ACN–Bungku di Morowali
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Tenggara terus melakukan sosialisasi dan musyawarah bers...
News18 September 2026 14:32
Trafik Penumpang Pelindo Regional 4 Naik 12,9 Persen hingga Agustus, Capai 6,02 Juta Orang
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 mencatat pertumbuhan pada sejumlah indikator operasional selama Januari hingga Agustus 2026....
OPD17 September 2026 20:12
Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar Ismail menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan terhadap operasional Rumah Sak...
Metropolitan17 September 2026 18:33
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wajah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, perlahan mulai berubah total. Kawasan yang...