Logo Sulselsatu

OBH NVNJ Gowa Sambangi Kanwil Kemenkum Sulsel, Bahas Rencana Diklat Paralegal

Asrul
Asrul

Senin, 20 Januari 2025 20:28

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Organisasi Bantuan Hukum (OBH) *No Viral No Justice* (NVNJ) Kabupaten Gowa mengunjungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) pada Senin (20/1/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk berkonsultasi mengenai penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan (diklat) paralegal bagi masyarakat, tata cara pelaksanaan, serta persyaratan akreditasi OBH.

Kepala Divisi Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Heny Widyawati, bersama jajaran penyuluh hukum, menyambut langsung kedatangan Ketua Umum OBH NVNJ, Musrida, dan jajaran pengurusnya di ruang kerja Divisi P3H Kanwil.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

Dalam pertemuan tersebut, Musrida mengungkapkan bahwa OBH NVNJ berencana menggelar diklat paralegal untuk meningkatkan pemahaman hukum masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan dan perkotaan.

“Kami ingin masyarakat tidak buta hukum. Ketika mereka menghadapi persoalan hukum, mereka bisa mengontrol diri dengan pendampingan paralegal,” ujar Musrida.

Ia juga menyampaikan bahwa sebagai OBH yang baru saja disahkan oleh Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum pada Desember 2024, pihaknya membutuhkan masukan dan dukungan dari Kanwil Kemenkum Sulsel terkait tata cara dan pelaksanaan diklat tersebut.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

“Kami ingin memastikan penegakan hukum berjalan adil. Bila ada perkara yang tidak ditangani dengan benar, kami siap memviralkannya melalui media yang sudah bekerja sama dengan kami,” tambah Musrida.

Kadiv P3H, Heny Widyawati, mengapresiasi inisiatif OBH NVNJ untuk memberdayakan masyarakat melalui edukasi hukum. Ia menegaskan bahwa tugas utama OBH adalah memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu, serta menyediakan pendampingan hukum secara gratis.

Terkait rencana diklat paralegal, Heny menjelaskan bahwa kegiatan tersebut harus bekerja sama dengan OBH yang telah terakreditasi sesuai aturan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

“Pelaksanaan diklat paralegal wajib merujuk pada Permenkumham No. 3 Tahun 2021 tentang Paralegal Dalam Pemberian Bantuan Hukum,” jelas Heny.

Untuk akreditasi, Heny mengingatkan bahwa OBH NVNJ harus menunggu minimal tiga tahun sejak pengesahan untuk mengajukan permohonan verifikasi guna memperoleh status akreditasi.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan pentingnya keberadaan OBH dalam memastikan keadilan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga : Andi Basmal Ajak Notaris dan PPAT Perkuat Kebersamaan di Natal Oikumene

“OBH adalah ujung tombak pemberdayaan hukum bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu. Langkah-langkah yang diambil OBH NVNJ ini patut diapresiasi, terutama dalam mendukung terciptanya keadilan yang merata,” tutup Andi.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum04 Mei 2026 17:04
Heboh Emak-emak PKL di Jalan Hertasning Makassar Cekcok Diduga Rebutan Lahan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Heboh di media sosial (medsos) sejumlah emak-emak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Letjend Hertasning, Kota Makassar...
Pendidikan04 Mei 2026 16:18
Latansa Adelia Putri Bersinar di Hardiknas 2026, Raih Penghargaan dari Bupati Luwu
SULSELSATU.com, LUWU — Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 menjadi panggung prestasi bagi Latansa Adelia Putri. Siswi SDN 227 Larompo...
Makassar04 Mei 2026 15:45
Laporan Diserahkan Mendadak, Pansus LKPJ DPRD Makassar Jadwalkan Ulang Pembahasan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Makassar menunda pembahasan LKPJ Wali Kota...
Hukum04 Mei 2026 15:11
2 Pelaku Penikaman di Malakaji Gowa Menyerahkan Diri ke Polisi Usai Sempat Kabur
SULSELSATU.com, GOWA – dua pria berinisial R dan S, pelaku penikaman di Malakaji, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya menyerahka...