Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkum Sulsel Bahas Tata Kelola BMN di Masa Transisi

Asrul
Asrul

Kamis, 23 Januari 2025 11:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti rapat daring bersama Biro Barang Milik Negara (BMN) Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Selasa (21/1/2025).

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Bagian Tata Usaha dan Umum ini membahas tata kelola BMN dalam masa transisi transformasi Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian di bawah Kabinet Merah Putih Periode 2024–2029.

Kepala Biro BMN, Itun Wardatul Hamro, menjelaskan bahwa transformasi ini mengakibatkan pengelolaan BMN mulai 2025 dilakukan berdasarkan nomor bagian anggaran masing-masing kementerian.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

“Nomor 135 untuk Kementerian Hukum (Kemenkum), Nomor 136 untuk Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham), dan Nomor 137 untuk Kementerian Imigrasi-Pemasyarakatan (Kemenimipas),” ungkap Itun.

Dalam masa transisi, penggunaan sementara BMN diperbolehkan tanpa mengubah kepemilikan, namun harus disertai perjanjian penggunaan sementara antara Kemenkum dan Kemenham atau Kemenimipas. Proses ini akan berlangsung hingga selesai audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Juni 2025.

“Perjanjian ini menjadi dasar untuk pengajuan anggaran terkait pengamanan dan pemeliharaan BMN yang digunakan sementara,” tambahnya.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

Alih status penggunaan BMN dilakukan setelah audit selesai, dengan persetujuan pengelola barang.

“BMN yang dialihstatuskan adalah yang sepenuhnya digunakan untuk tugas dan fungsi Kemenham dan Kemenimipas. Proses ini harus didukung tata kelola yang cermat,” tegas Itun.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, memberikan apresiasi terhadap rapat ini dan meminta seluruh jajarannya memedomani arahan Biro BMN.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

“Saya berharap pengelolaan BMN dilakukan dengan tepat, tanpa memicu konflik dengan Kemenham dan Kemenimipas. Kendala yang muncul harus segera dikomunikasikan secara berjenjang,” pesannya.

Selain itu, peserta rapat mendapatkan penjelasan teknis dari Zulfikar, Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda Biro Pengelolaan BMN. Penjelasan meliputi tahapan penggunaan sementara, penggunaan bersama, hingga alur pengalihan status BMN.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan04 Agustus 2026 13:54
Pemilahan Sampah Sejak 2025, RT 04 Tamangapa Jadi Percontohan Berbasis Kolaborasi Warga
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Budaya memilah sampah di RT 04/RW 07 Cluster Berlian Permata, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, telah diterapk...
Metropolitan04 Agustus 2026 12:31
Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Makassar, Pakar: Bukan Lagi Imbauan, Melainkan Kewajiban Hukum
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemilahan sampah dari rumah tangga dinilai menjadi langkah paling mendasar untuk menyelamatkan Kota Makassar dari ancaman...
Olahraga03 Agustus 2026 20:20
Stylix Padel Challenge 2026 Kalla Toyota Kembali Digelar, Diikuti 25 Komunitas dan 32 Media
Antusiasme olahraga padel terus berkembang di Makassar mendorong Kalla Toyota kembali menghadirkan Stylix Padel Challenge: Raize The Game....
Makassar03 Agustus 2026 19:01
Munafri Tawarkan Makassar sebagai Hub Investasi Indonesia Timur di Forum APINDO 2026
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjadi pembicara dalam Business Investment Forum yang digelar di Hotel Claro ...