Logo Sulselsatu

Kemenkum Sulsel Pastikan Kesiapan OBH Berikan Layanan Bantuan Hukum

Asrul
Asrul

Kamis, 23 Januari 2025 12:43

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Untuk memastikan kesiapan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat pada tahun 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengunjungi YLBHI-LBH Makassar di Jalan Nikel I, Kecamatan Rappocini, Makassar, Rabu (22/1/2025).

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan memantau kesiapan OBH terakreditasi dalam memberikan layanan bantuan hukum, termasuk publikasi layanan bagi masyarakat tidak mampu.

“Ada berbagai kegiatan yang akan kami laksanakan di tahun 2025 yang bersentuhan langsung dengan OBH, seperti layanan bantuan hukum, pembentukan pos layanan hukum di desa atau kelurahan, serta sosialisasi KUHP,” ujar Heny.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

Menurutnya, sinergi dengan OBH yang terakreditasi sangat penting untuk memastikan layanan bantuan hukum berjalan lancar dan termonitor dengan baik.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menambahkan bahwa bantuan hukum gratis merupakan bentuk layanan pemerintah bagi masyarakat miskin untuk memenuhi hak-hak mereka.

“Saat ini terdapat 41 OBH terakreditasi yang tersebar di seluruh wilayah Sulsel. Masyarakat tidak mampu dapat dengan mudah mengakses layanan ini,” ungkapnya.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

Selain itu, Kanwil Kemenkum Sulsel juga menyediakan layanan konsultasi hukum dengan penyuluh hukum, bantuan hukum melalui OBH, pengawasan pelaksanaan bantuan hukum, serta reimbursment kepada OBH yang telah terverifikasi melalui aplikasi SIDBANKUM.

Dalam kunjungan tersebut, Direktur YLBHI-LBH Makassar, Asis Dumpa, menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan layanan bantuan hukum sesuai standar layanan (starla) yang telah ditetapkan.

“Kami memiliki enam advokat yang siap membantu masyarakat dan juga telah memiliki SOP penanganan pengaduan terkait pelanggaran kode etik advokat,” jelasnya.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

Asis juga menyatakan kesiapan YLBHI-LBH Makassar untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam berbagai program bantuan hukum, termasuk pelatihan paralegal bagi masyarakat.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum04 Mei 2026 17:04
Heboh Emak-emak PKL di Jalan Hertasning Makassar Cekcok Diduga Rebutan Lahan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Heboh di media sosial (medsos) sejumlah emak-emak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Letjend Hertasning, Kota Makassar...
Pendidikan04 Mei 2026 16:18
Latansa Adelia Putri Bersinar di Hardiknas 2026, Raih Penghargaan dari Bupati Luwu
SULSELSATU.com, LUWU — Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 menjadi panggung prestasi bagi Latansa Adelia Putri. Siswi SDN 227 Larompo...
Makassar04 Mei 2026 15:45
Laporan Diserahkan Mendadak, Pansus LKPJ DPRD Makassar Jadwalkan Ulang Pembahasan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Makassar menunda pembahasan LKPJ Wali Kota...
Hukum04 Mei 2026 15:11
2 Pelaku Penikaman di Malakaji Gowa Menyerahkan Diri ke Polisi Usai Sempat Kabur
SULSELSATU.com, GOWA – dua pria berinisial R dan S, pelaku penikaman di Malakaji, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya menyerahka...