Logo Sulselsatu

Kemenkum Sulsel Pastikan Kesiapan OBH Berikan Layanan Bantuan Hukum

Asrul
Asrul

Kamis, 23 Januari 2025 12:43

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Untuk memastikan kesiapan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat pada tahun 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengunjungi YLBHI-LBH Makassar di Jalan Nikel I, Kecamatan Rappocini, Makassar, Rabu (22/1/2025).

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan memantau kesiapan OBH terakreditasi dalam memberikan layanan bantuan hukum, termasuk publikasi layanan bagi masyarakat tidak mampu.

“Ada berbagai kegiatan yang akan kami laksanakan di tahun 2025 yang bersentuhan langsung dengan OBH, seperti layanan bantuan hukum, pembentukan pos layanan hukum di desa atau kelurahan, serta sosialisasi KUHP,” ujar Heny.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

Menurutnya, sinergi dengan OBH yang terakreditasi sangat penting untuk memastikan layanan bantuan hukum berjalan lancar dan termonitor dengan baik.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menambahkan bahwa bantuan hukum gratis merupakan bentuk layanan pemerintah bagi masyarakat miskin untuk memenuhi hak-hak mereka.

“Saat ini terdapat 41 OBH terakreditasi yang tersebar di seluruh wilayah Sulsel. Masyarakat tidak mampu dapat dengan mudah mengakses layanan ini,” ungkapnya.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

Selain itu, Kanwil Kemenkum Sulsel juga menyediakan layanan konsultasi hukum dengan penyuluh hukum, bantuan hukum melalui OBH, pengawasan pelaksanaan bantuan hukum, serta reimbursment kepada OBH yang telah terverifikasi melalui aplikasi SIDBANKUM.

Dalam kunjungan tersebut, Direktur YLBHI-LBH Makassar, Asis Dumpa, menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan layanan bantuan hukum sesuai standar layanan (starla) yang telah ditetapkan.

“Kami memiliki enam advokat yang siap membantu masyarakat dan juga telah memiliki SOP penanganan pengaduan terkait pelanggaran kode etik advokat,” jelasnya.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

Asis juga menyatakan kesiapan YLBHI-LBH Makassar untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam berbagai program bantuan hukum, termasuk pelatihan paralegal bagi masyarakat.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News18 September 2026 15:15
PLN Sosialisasikan Kompensasi Lahan SUTT 150 kV ACN–Bungku di Morowali
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Tenggara terus melakukan sosialisasi dan musyawarah bers...
News18 September 2026 14:32
Trafik Penumpang Pelindo Regional 4 Naik 12,9 Persen hingga Agustus, Capai 6,02 Juta Orang
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 mencatat pertumbuhan pada sejumlah indikator operasional selama Januari hingga Agustus 2026....
OPD17 September 2026 20:12
Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar Ismail menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan terhadap operasional Rumah Sak...
Metropolitan17 September 2026 18:33
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wajah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, perlahan mulai berubah total. Kawasan yang...