Logo Sulselsatu

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Dukung Tugas Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Optimalisasi BMN

Asrul
Asrul

Minggu, 02 Februari 2025 16:32

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Andi Basmal, menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPas) di Sulawesi Selatan.

Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan dua dokumen perjanjian kerja sama (PKS) terkait penggunaan bersama Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah, bangunan, serta sarana dan prasarana di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulsel. Acara penandatanganan berlangsung pada Jumat, 31 Januari 2025.

Penandatanganan perjanjian ini dilakukan oleh Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, bersama perwakilan dari Kanwil Ditjen Imigrasi Sulsel, yang diwakili Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian, Marselinus Ma, serta Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulsel, Rudy Fernando Sianturi.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

Dalam sambutannya, Andi Basmal menekankan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memastikan efisiensi dan akuntabilitas dalam pemanfaatan aset negara guna mendukung operasional Ditjenim dan DitjenPas Sulsel selama masa transisi.

“Kami mendukung penuh pelaksanaan tugas kedua kanwil dengan memberikan izin penggunaan BMN ini. Namun, kami juga tetap menjaga aset negara ini agar dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Basmal, Minggu (2/2/2025).

Ia juga menambahkan bahwa perjanjian ini bersifat sementara dan tidak mengubah kepemilikan atau status BMN yang tetap berada di bawah kewenangan Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

Perjanjian penggunaan BMN ini berlaku efektif selama enam bulan, mulai 22 Januari 2025 hingga 30 Juni 2025.

Basmal berharap kesepakatan ini dapat memastikan kelancaran pelaksanaan tugas Ditjen Imigrasi dan Ditjen Pemasyarakatan selama masa transisi tanpa hambatan yang berarti.

“Semoga dengan adanya perjanjian ini, kedua Kanwil dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat tanpa kendala operasional,” tutupnya.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

Acara penandatanganan ini turut disaksikan oleh Kepala Bagian Tata Usaha (TU) dan Umum Kanwil Kemenkumham Sulsel, Meydi Zulqadri.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan04 Agustus 2026 12:31
Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Makassar, Pakar: Bukan Lagi Imbauan, Melainkan Kewajiban Hukum
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemilahan sampah dari rumah tangga dinilai menjadi langkah paling mendasar untuk menyelamatkan Kota Makassar dari ancaman...
Olahraga03 Agustus 2026 20:20
Stylix Padel Challenge 2026 Kalla Toyota Kembali Digelar, Diikuti 25 Komunitas dan 32 Media
Antusiasme olahraga padel terus berkembang di Makassar mendorong Kalla Toyota kembali menghadirkan Stylix Padel Challenge: Raize The Game....
Makassar03 Agustus 2026 19:01
Munafri Tawarkan Makassar sebagai Hub Investasi Indonesia Timur di Forum APINDO 2026
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjadi pembicara dalam Business Investment Forum yang digelar di Hotel Claro ...
Makassar03 Agustus 2026 18:59
UNM Mulai Tahapan Pilrek, Panitia Dibentuk, Kandidat Mulai Mengemuka
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Farida Patittingi, memastikan proses Pemilihan ...