Logo Sulselsatu

MK Segera Bacakan Putusan Dismissal, Tim MULIA Optimis Gugatan INIMI Ditolak

Asrul
Asrul

Senin, 03 Februari 2025 15:09

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terkait perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP) pada 4 dan 5 Februari 2025.

Salah satu gugatan yang akan diputuskan adalah sengketa hasil Pilwali Makassar yang diajukan pasangan calon Indira Jusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi Amir Uskara (INIMI).

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih, Munafri Arifuddin – Aliyah Mustika Ilham (MULIA), Widya Syadzwina, menyatakan keyakinannya bahwa MK akan menolak gugatan yang diajukan oleh tim INIMI.

Baca Juga : Silaturahmi Lebaran, Appi Dengar Nasihat JK untuk Makassar ke Depan

“Kami sangat optimis bahwa dengan pertimbangan bukti yang tidak kuat, hakim MK akan menolak gugatan tim INIMI. Sehingga, perkara ini tidak akan masuk ke tahap pembuktian lanjutan di MK,” ujar Widya Syadzwina pada Senin (3/2/2025).

Menurutnya, dalil yang diajukan oleh pihak INIMI telah dipatahkan dalam jawaban yang disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai pihak termohon dalam persidangan MK.

“Jika kita melihat dan menyimak proses persidangan, semua dalil yang diajukan oleh INIMI sudah dipatahkan oleh jawaban KPU dan Bawaslu yang sangat rasional dan berbasis fakta,” jelasnya.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Ikuti Edaran Mendagri, Open House Idulfitri Dibatasi Satu Hari

Meskipun demikian, Widya menegaskan bahwa tim pasangan MULIA tetap menghormati segala keputusan yang akan diambil oleh MK.

“Kami telah mempersiapkan diri menghadapi segala kemungkinan. KPU dan Bawaslu juga sudah sangat baik dalam mengikuti proses di MK,” katanya.

Lebih lanjut, Widya menambahkan bahwa berdasarkan fakta yang ada, gugatan INIMI tidak memiliki dasar yang cukup kuat untuk membuktikan adanya pelanggaran yang dapat mempengaruhi hasil Pilwali Makassar.

Baca Juga : Konsolidasi Ramadan, Appi Gaspol Siapkan Golkar Makassar Hadapi Pemilu 2029

“Dari bukti yang telah disampaikan dalam persidangan, kami optimis MK akan menolak gugatan ini,” pungkasnya.

Dengan putusan dismissal ini, diharapkan tahapan pemerintahan baru di Makassar dapat segera berjalan tanpa hambatan dan pasangan Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham dapat mulai menjalankan program-programnya untuk masyarakat.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik04 Mei 2026 06:35
Idrus Marham Kaget Respon Amien Rais Soal Prabowo Padahal Pernah Satu Koalisi
SULSELSATU.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua Koalisi Merah Putih (KMP) 2014, Idrus Marham, menyoroti pernyataan Amien Ra...
News03 Mei 2026 21:45
23 Tahun Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia
Memasuki usia ke-23, Luwu Timur tidak sekadar merayakan perjalanan administratif sejak pemekaran, tetapi menunjukkan transformasi nyata, dari kawasan ...
Sulsel03 Mei 2026 20:21
Tasming Hamid Optimistis CFN dan CFD Dongkrak Ekonomi Lokal di Kawasan Mattirotasi Baru
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pelaksanaan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) di kawasan Jalan Mattirotasi Baru kembali menjadi magnet bagi...
Pendidikan03 Mei 2026 20:05
Ramli Rahim Apresiasi Pelaksanaan Mubes IKA Unhas Berakhir Riang Gembira
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) telah berakhir. Mubes 2026 ditutup dalam su...