Logo Sulselsatu

MK Segera Bacakan Putusan Dismissal, Tim MULIA Optimis Gugatan INIMI Ditolak

Asrul
Asrul

Senin, 03 Februari 2025 15:09

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terkait perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP) pada 4 dan 5 Februari 2025.

Salah satu gugatan yang akan diputuskan adalah sengketa hasil Pilwali Makassar yang diajukan pasangan calon Indira Jusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi Amir Uskara (INIMI).

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih, Munafri Arifuddin – Aliyah Mustika Ilham (MULIA), Widya Syadzwina, menyatakan keyakinannya bahwa MK akan menolak gugatan yang diajukan oleh tim INIMI.

Baca Juga : Silaturahmi Penuh Makna, Munafri Gali Nasihat Kepemimpinan dari JK

“Kami sangat optimis bahwa dengan pertimbangan bukti yang tidak kuat, hakim MK akan menolak gugatan tim INIMI. Sehingga, perkara ini tidak akan masuk ke tahap pembuktian lanjutan di MK,” ujar Widya Syadzwina pada Senin (3/2/2025).

Menurutnya, dalil yang diajukan oleh pihak INIMI telah dipatahkan dalam jawaban yang disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai pihak termohon dalam persidangan MK.

“Jika kita melihat dan menyimak proses persidangan, semua dalil yang diajukan oleh INIMI sudah dipatahkan oleh jawaban KPU dan Bawaslu yang sangat rasional dan berbasis fakta,” jelasnya.

Baca Juga : Temui Bahlil Lahadalia, Munafri Arifuddin Janji Kembalikan Kejayaan Golkar di Sulsel

Meskipun demikian, Widya menegaskan bahwa tim pasangan MULIA tetap menghormati segala keputusan yang akan diambil oleh MK.

“Kami telah mempersiapkan diri menghadapi segala kemungkinan. KPU dan Bawaslu juga sudah sangat baik dalam mengikuti proses di MK,” katanya.

Lebih lanjut, Widya menambahkan bahwa berdasarkan fakta yang ada, gugatan INIMI tidak memiliki dasar yang cukup kuat untuk membuktikan adanya pelanggaran yang dapat mempengaruhi hasil Pilwali Makassar.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Sidak Mess Pemkot di Jakarta, Temukan Fasilitas Tak Layak Pakai

“Dari bukti yang telah disampaikan dalam persidangan, kami optimis MK akan menolak gugatan ini,” pungkasnya.

Dengan putusan dismissal ini, diharapkan tahapan pemerintahan baru di Makassar dapat segera berjalan tanpa hambatan dan pasangan Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham dapat mulai menjalankan program-programnya untuk masyarakat.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar01 Mei 2025 17:05
Lewat karya Bakti TNI, Wali Kota Munafri Tekankan Jaga Kebersihan Lingkungan
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar bersama Kodim 1408/Makassar gelar kerja bakti pembersihan pasar skala besar, di sekitar area ...
Ekonomi01 Mei 2025 16:31
Umumkan Pemenang BRImo FSTVL 2024, Nasabah BRI Bawa Pulang Mobil BMW hingga Ribuan Tabungan Emas
SULSELSATU.com, JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan digital unggulan m...
Berita Utama01 Mei 2025 16:07
HUT Jeneponto ke-162, Vonny Ameliani Harap Kabupaten Semakin Maju dan Sejahtera
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Ketua TIDAR Sulawesi Selatan, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Jeneponto, Von...
Berita Utama01 Mei 2025 15:49
Modus Penipuan “Passobis” Mulai Masuk di Jeneponto, Sasar Kepala Desa dan Mengaku Kasi Intel Kejari
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Aksi penipuan bermodus mengatasnamakan aparat penegak hukum mulai meresahkan masyarakat Jeneponto. Sejumlah kepala desa ...