SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan, Andi Basmal, mengungkapkan alasan di balik rencana kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI).
Hal ini disampaikannya usai bertemu dengan jajaran pimpinan Fakultas Hukum, Fakultas Teknik, serta para guru besar UMI di ruang rapat Fakultas Hukum, Selasa (4/2/2025).
Menurut Andi Basmal, UMI memiliki sumber daya manusia (SDM) akademik yang unggul, dengan banyak dosen dan guru besar berpengalaman yang telah melahirkan lulusan berkualitas.
Baca Juga : Kakanwil Kemenkum Sulsel Perkuat Sinergi dengan Kajati Sulsel
Salah satu alumni UMI yang menonjol adalah Menteri Hukum saat ini, Supratman Andi Agtas, serta mantan Wali Kota Parepare yang juga anggota DPR RI, Taufan Pawe.
“Dengan SDM yang mumpuni, tentu kerja sama ini akan saling menguntungkan. Kami telah mengidentifikasi berbagai potensi kolaborasi dengan Fakultas Hukum dan Fakultas Teknik UMI,” ujar Andi Basmal.
Salah satu bentuk kerja sama yang dibahas adalah dalam bidang pembinaan dan pengawasan notaris. Kanwil Kemenkumham Sulsel berencana melibatkan guru besar Fakultas Hukum UMI sebagai ahli dalam struktur Majelis Pengawas dan Majelis Kehormatan Notaris di Sulsel.
Baca Juga : Dosen Fakultas Sastra UMI Gelar Pengabdian Masyarakat di Panaikang
Selain itu, kerja sama juga mencakup pembentukan produk hukum daerah. Dalam penyusunan naskah akademik peraturan daerah, Kemenkumham Sulsel ingin melibatkan tim perancang dari kanwil serta guru besar Fakultas Hukum UMI.
“Kami ingin membangun sinergi antara tim perancang kami dengan akademisi UMI dalam penyusunan regulasi daerah, sehingga menghasilkan produk hukum yang berkualitas,” tambahnya.
Dalam bidang Kekayaan Intelektual (KI), Kemenkumham Sulsel ingin mendorong UMI agar lebih aktif dalam pendaftaran hak cipta dan paten.
Baca Juga : UMI Makassar Mulai Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru, Beragam Beasiswa Menanti
Menurut Andi Basmal, kaum akademisi memiliki potensi besar dalam menciptakan inovasi, baik dalam bentuk hak cipta untuk buku, skripsi, tesis, dan disertasi, maupun dalam penciptaan alat atau produk yang bisa dipatenkan.
Selain itu, kerja sama juga akan mencakup Indikasi Geografis (IG) di Sulawesi Selatan dengan melibatkan perguruan tinggi dalam proses penelitian dan dokumentasi.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkumham Sulsel, Demson Marihot, mendorong UMI untuk membentuk Sentra Kekayaan Intelektual. Menurutnya, keberadaan sentra ini penting agar berbagai karya cipta di UMI dapat terinventarisasi, terlindungi, serta dikelola dengan baik untuk didaftarkan di Kemenkumham.
Baca Juga : NCC ke-2 Mapala UMI Resmi Ditutup, Cek Nama Para Juara
“Dengan adanya sentra ini, seluruh hasil riset dan inovasi dari UMI dapat lebih terstruktur dalam hal perlindungan hak kekayaan intelektual,” ujar Demson.
Dekan Fakultas Hukum UMI, Prof. Dr. Muhammad Rinaldy Bima, serta Dekan Fakultas Teknik UMI, Mukhtar Thahir Syarkawi, menyambut baik rencana kerja sama ini. Mereka meyakini bahwa sinergi antara UMI dan Kanwil Kemenkumham Sulsel akan membawa manfaat besar bagi masyarakat.
“Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memanfaatkan SDM yang kami miliki untuk memberikan dampak yang lebih luas. Kami siap berkolaborasi dalam berbagai bidang hukum, termasuk penguatan regulasi dan perlindungan kekayaan intelektual,” ungkap Prof. Rinaldy Bima.
Baca Juga : National Climbing Competition 2024 UMI Makassar Masuk Babak Final
Dalam diskusi yang berlangsung, para guru besar Fakultas Hukum UMI juga memberikan pandangan positif terkait rencana kerja sama ini. Mereka menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif Kemenkumham Sulsel dalam menjalin kemitraan strategis dengan perguruan tinggi.
Ke depan, kerja sama ini akan ditindaklanjuti dengan penyusunan perjanjian resmi guna memperkuat kolaborasi dalam bidang akademik, regulasi, dan perlindungan kekayaan intelektual di Sulawesi Selatan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar