Logo Sulselsatu

DKPP Akan Periksa 16 Penyelenggara Pemilu Sulsel Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

Asrul
Asrul

Rabu, 05 Februari 2025 14:04

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terhadap 16 penyelenggara pemilu di Provinsi Sulawesi Selatan. Sidang akan berlangsung secara hibrida pada Kamis (6/2/2025) pukul 09.00 WIB.

Perkara ini tercatat dengan nomor 41-PKE-DKPP/I/2025 dan diajukan oleh Pasir Yasir serta Islam Iskandar. Keduanya memberikan kuasa kepada Saiful, Muhammad Aljebra Aliksan Rauf, Nasrum, Tris Sasro Amsir, dan Arifuddin sebagai pengadu.

Mereka mengadukan Ketua dan Anggota Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli dan Saiful Jihad (Teradu I dan II), serta Ketua dan Anggota Bawaslu Jeneponto, Muhammad Alwi dan Eric Fathur Rahman (Teradu III dan IV).

Baca Juga : Tuduhan Tak Terbukti, DKPP Rehabilitasi Ketua dan Anggota Bawaslu di Sulsel

Selain itu, Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Bontoramba, Kelara, Turatea, dan Arungkeke juga turut diadukan, dengan total 16 penyelenggara pemilu yang akan diperiksa dalam sidang ini.

Para teradu diduga tidak netral dan berpihak pada pasangan calon nomor urut 3, Muhammad Syarif dan Moch. Noeralim Qalby, dalam Pilkada Kabupaten Jeneponto 2024.

Teradu V hingga Teradu XVI juga didalilkan melanggar kode etik dengan mengeluarkan rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) di empat kecamatan—Arungkeke, Kelara, Bontoramba, dan Turatea—tanpa dasar hukum yang jelas.

Baca Juga : Lima Komisioner KPU Gowa Dilaporkan ke DKPP, Dituding Langgar Etika Pemilu

Sekretaris DKPP, David Yama, menyatakan bahwa agenda sidang akan mendengarkan keterangan dari pengadu, teradu, saksi, serta pihak terkait.

Ia juga menegaskan bahwa pemanggilan terhadap semua pihak telah dilakukan sesuai prosedur dalam Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 yang telah diperbarui dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022.

“Semua pihak telah dipanggil secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” ujar David.

Baca Juga : Langgar Kode Etik, DKPP Pecat Tiga Komisioner KPU Palopo

Sidang ini bersifat terbuka untuk umum, sehingga masyarakat maupun wartawan dapat hadir secara langsung untuk menyaksikan jalannya pemeriksaan. Selain itu, sidang juga akan disiarkan melalui akun Facebook resmi DKPP.

“Bagi masyarakat yang ingin hadir atau wartawan yang ingin meliput, silakan datang sebelum sidang dimulai,” pungkas David.

Sidang ini diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta terkait dugaan pelanggaran etik yang melibatkan para penyelenggara pemilu di Sulawesi Selatan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi14 Mei 2025 22:14
Masyarakat Sulsel Melek Investasi, Total SID Pasar Modal Naik 19,55 Persen
Hingga Maret 2025, jumlah Single Investor Identification (SID) di Sulsel yang tumbuh sebesar 19,55 persen year-on-year (yoy)....
Berita Utama14 Mei 2025 21:52
Peringati HUT ke-74 PERSAJA, Kejari Jeneponto Tekankan Nilai Integritas dan Refleksi Tanggung Jawab Jaksa
SULSELSATU.com, JENEPONTO– Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto bersama seluruh jajarannya melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-...
Berita Utama14 Mei 2025 20:50
Munafri Dorong Revisi Perda Amil Zakat Harap Pengelolaan Lebih Efektif
SULSELSATU.com MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mendukung penuh adanya revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait Zakat. Hal itu di...
Video14 Mei 2025 19:11
VIDEO: Modus Licik, Ibu-Ibu Curi Gelang Emas Ratusan Juta di Bogor
SULSELSATU.com – Seorang ibu-ibu terekam CCTV mencuri gelang emas 24 k seharta ratusan juta rupiah. Video pencurian tersebut viral di media sosi...