Logo Sulselsatu

Laskar Pemuda Jeneponto Gelar Aksi Unjuk Rasa, Soroti Penguasaan Randis oleh Pensiunan Pejabat

Dedy
Dedy

Kamis, 06 Februari 2025 16:04

Aksi unjuk rasa depan kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto (Dedi/Sulselsatu)
Aksi unjuk rasa depan kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto (Dedi/Sulselsatu)

SULSELSATU.com, JENEPONTO– Sejumlah aktivis yang mengatasnamakan diri sebagai Laskar Pemuda Jeneponto menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto, Jalan Sultan Hasanuddin, Kamis (06/02/2025).

Aksi yang dipimpin oleh Hendra Wijaya ini membawa sejumlah tuntutan, di antaranya terkait pembangunan beberapa fasilitas kesehatan dan infrastruktur di Kabupaten Jeneponto. Mereka menyuarakan masalah pembangunan Puskesmas Kapita, Bontomate’ne, Bululoe, Rumbia, Tarowang, dan Las Kesda.

Para demonstran menduga adanya ketidaksesuaian spesifikasi pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta dugaan keterlambatan pelaksanaan pembangunan yang melebihi batas waktu kontrak dan addendum.

Selain itu, mereka juga mendesak Pemerintah Kabupaten Jeneponto untuk bertindak tegas dalam penertiban aset daerah, khususnya kendaraan dinas yang diduga masih digunakan oleh mantan pejabat yang telah pensiun.

“Kami menduga ada penyalahgunaan mobil dinas yang masih dikuasai oleh pensiunan pejabat yang sudah bertahun-tahun tidak dikembalikan ke bidang aset. Selain itu, tidak ada data inventaris yang jelas dimiliki oleh bidang aset, sehingga kendaraan dinas tidak dikelola secara maksimal,” ujar Hendra Wijaya, selaku koordinator aksi.

Dalam kesempatan itu, para demonstran juga menduga adanya praktik tebang pilih dalam penertiban penggunaan kendaraan dinas, khususnya yang masih dikuasai oleh mantan pejabat yang telah pensiun.

“Indikasi tebang pilih dalam penertiban kendaraan dinas ini diduga terjadi di bidang aset Pemkab Jeneponto, terutama dalam menangani kendaraan yang masih dikuasai oleh mantan pejabat pensiunan,” tambah Hendra.

Selain menyoroti pembangunan Puskesmas dan pengelolaan kendaraan dinas, mereka juga mengkritisi beberapa program fisik DAK bidang SD dan SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto untuk tahun anggaran 2024.

“Kami menduga adanya ketidaksesuaian spesifikasi pada RAB dan adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam pembuatan kontrak pada program fisik tahun anggaran 2024 di bidang SD dan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto,” ujarnya.

Para demonstran mendesak Kejaksaan Negeri Jeneponto untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap OPD yang diduga lalai dalam menjalankan tugas mereka.

“Kami meminta Kejaksaan Negeri Jeneponto untuk bertindak tegas dan menindak oknum-oknum yang diduga terlibat dalam praktik korupsi di Jeneponto,” tegas Hendra Wijaya.

Penulis: Dedi Jentak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Berita Utama18 Maret 2025 18:18
HIPMI Jeneponto Gelar Muscab Ke-VII, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman Harapkan Kemajuan Bagi Kabupaten Jeneponto
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jeneponto menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) Ke-VII di A...
Makassar18 Maret 2025 16:50
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Dikukuhkan Sebagai Warga Kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad
SULSELSATU.com MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi dikukuhkan sebagai warga kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad ya...
Sulsel18 Maret 2025 15:48
Pemdes Biring Kassi Salurkan BLT untuk 25 KPM, Ini Harapan Kades Murdalin Denta
SULSELSATU.com, TAKALAR – Pemerintah Desa Biring Kassi Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Des...
Pendidikan18 Maret 2025 15:19
Ekonomi Syariah untuk Semua, Olimpiade BI Sulsel Gaet Peserta Lintas Agama
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Olimpiade Ekonomi dan Keuangan Syariah yang digelar atas kerjasama antara Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawe...