Logo Sulselsatu

WFH Tiap Jumat, Kakanwil Kemenkum Sulsel Pastikan Layanan Publik Tetap Buka

Asrul
Asrul

Sabtu, 08 Februari 2025 22:38

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Terapkan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal memastikan Layanan Publik tetap buka.

Hal ini disampaikan Andi Basmal saat meninjau layanan publik yang ada di Kanwil Kemenkum Sulsel, Sabtu (8/2/2025).

“WFH ini diterapkan untuk mendukung instruksi presiden tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025,” ungkap Andi Basmal.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

Meski demikian, Andi Basmal menegaskan bahwa layanan publik Kanwil Kemenkum Sulsel tetap buka dan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang sama dengan hari-hari lainnya.

“Petugas layanan tetap ada di hari jumat sama seperti hari lainnya,” ungkapnya.

Kakanwil Kemenkum Sulsel mengatakan bahwa pihaknya saat ini telah menyampaikan Pola Kerja Fleksibel Bagi Pegawai Dalam Rangka Efisiensi Penggunaan Anggaran di Lingkungan Kementerian Hukum. Pegawai hanya berkerja dari kantor Work From Office (WFO) pada hari Senin sampai dengan hari Kamis.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

Andi Basmal juga memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan penghematan penerangan dengan mengatur tingkat pencahayaan sesuai kebutuhan, serta mematikan lampu pada ruangan yang telah cukup mendapatkan sinar matahari dan memadamkan sebagian besar aliran listrik
setelah jam kerja, kecuali lampu-lampu tertentu untuk pengamanan malam hari.

Kemudian penghematan penggunaan pendingin ruangan AC yang hanya dioperasikan pada saat jam kerja dan dengan mengatur suhu pendingin ruangan pada suhu ruangan yang nyaman untuk bekerja dengan tetap memperhatikan kebutuhan.

Melaksanakan penghematan dan pembatasan penggunaan sarana/peralatan/perlengkapan yang menggunakan energi listrik dengan menggunakan energi listrik seefektif dan seefisien mungkin.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

Selain itu, Kakanwil Andi Basmal menginstruksikan untuk melaksanakan penghematan air, yaitu hanya digunakan untuk menunjang kegiatan kantor dan keran-keran air agar dimatikan atau ditutup apabila tidak digunakan.

“Eskalator di Kanwil Kemenkum Sulsel hanya dioperasikan pada jam kerja atau pad Pukul 06.30 – 17.00 WITA) dan dimatikan pada hari libur,” ungkap Andi Basmal.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar02 November 2026 16:52
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.300 Triliun, OJK Siapkan Strategi Penguatan
Industri keuangan syariah Indonesia terus menunjukkan perkembangan di tengah ketidakpastian ekonomi global....
Ekonomi02 November 2026 16:25
PLN Bantu 25 Perempuan Pesisir Paotere Kembangkan Usaha Kerajinan Sisik Ikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi (UIP Sulawesi) membantu meningkatkan kapasitas usaha Kelompok Perempuan Pesisir Paotere melalui progr...
Bisnis02 November 2026 16:18
Pendapatan Telkom Tembus Rp113,5 Triliun hingga Kuartal III 2026
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk membukukan pendapatan konsolidasi sebesar Rp113,5 triliun hingga kuartal III 2026....
Hukum02 November 2026 16:07
Polda Sulsel Larang Personel dan Pegawai Isap Vape Cegah Penyalahgunaan Narkotika
SULSELSATU, MAKASSAR – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melarang seluruh personel kepolisian dan Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), menggunakan ro...