Logo Sulselsatu

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Kanwil Kemenkum Sulsel Inventarisasi Layanan Publik

Asrul
Asrul

Senin, 10 Februari 2025 18:55

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR –Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar rapat inventarisasi standar layanan, di ruang rapat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) pada Senin (10/2/2025).

Kepala Bagian Tata Usaha (TU) dan Umum Meydi Zulqadri mengatakan, dengan adanya perubahan nomenklatur, maka secara otomatis standar layanan Kanwil Kemenkum Sulsel harus dilakukan perbaikan sesuai dengan nomenklatur yang baru.

“Karena adanya perubahan tersebut, maka kita bermaksud untuk melihat serta memperbaiki standar layanan yang ada sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia (Permenkum RI) No 2/2024 mengatur tentang organisasi dan tata kerja (orta) Kantor Wilayah Kementerian Hukum,” kata Meydi.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

Meydi dalam kesempatan ini meminta bantuan dari seluruh jajaran untuk membantu menginventarisir layanan – layanan yang ada untuk disesuaikan kembali kedalam Surat Keputusan (SK) Kepala Kantor Wilayah.

“Saya berharap jika standar layanan sudah ada, akan meningkatkan pelayanan di Kanwil Kemenkum Sulsel dan bermanfaat bagi masyarakat sesuai dengan amanat Kakanwil Andi Basmal,” jelas Meydi.

Selanjutnya, pelaksana pada Bagian TU dan Umum Ismail Shaleh Ruslin memandu jalannya rapat ini. Ismail melakukan pemetaan terkait jenis layanan di Kemenkum saat ini untuk mengetahui apakah ada layanan yang perlu mengalami perubahan ataupun penambahan. Adapun untuk jenis layanan yang tersedia dibagi menjadi dua yaitu layanan eksternal dan layanan internal.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

“Saat ini terdapat beberapa penambahan layanan seperti Konsultasi Layanan Adminitrasi Hukum Umum (AHU), Legalisasi Dokumen, Layanan Advokasi Figusia, Konsultawsi dan Mediasi Rancangan Peraturan Daerah, serta layanan-layanan Kepegawaian (Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai, Pengusulan Kenaikan Pangkat, Pengusuan Pensiun, dsb),” ucap Ismail.

Ismail jelaskan, setiap layanan terebut harus memenuhi komponen seperti Persyaratan, Sistem Mekanisme dan Prosedur, Jangka Waktu Pelayanan, Biaya/Tarif, Produk Layanan, Pengelolaan Pengaduan, Dasar Hukum, Sarana dan Prasarana, Kompetensi Pelaksana, Pengawasan Internal, Jumlah Pelaksana, Jaminan Pelayanan, Jaminan Keamanan dan Keselamatan Pelayanan, dan Evaluasi Kinerja Pelaksana.

Usai mengikuti rapat ini, seluruh jajaran menyepakati isi SK tersebut untuk kemudian diperiksa dan disahkan oleh Kakanwil Andi Basmal nantinya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar04 Mei 2026 15:45
Laporan Diserahkan Mendadak, Pansus LKPJ DPRD Makassar Jadwalkan Ulang Pembahasan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Makassar menunda pembahasan LKPJ Wali Kota...
Hukum04 Mei 2026 15:11
2 Pelaku Penikaman di Malakaji Gowa Menyerahkan Diri ke Polisi Usai Sempat Kabur
SULSELSATU.com, GOWA – dua pria berinisial R dan S, pelaku penikaman di Malakaji, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya menyerahka...
Sulsel04 Mei 2026 13:20
90 Guru dan Pelajar Berprestasi Terima Penghargaan di Hardiknas Sidrap
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) berlangsung dengan nu...
Bisnis04 Mei 2026 13:15
Percepat Transformasi Digital, Kinerja Indosat Kuartal I 2026 Tumbuh Dua Digit
Indosat Ooredoo Hutchison mencatat kinerja keuangan yang kuat pada kuartal pertama 2026 dengan pertumbuhan dua digit pada sejumlah indikator utama....