Logo Sulselsatu

Kakanwil Kemenkum Sulsel Apresiasi Kolaborasi BHP Makassar dan Pengadilan Negeri

Asrul
Asrul

Senin, 10 Februari 2025 11:14

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, mengapresiasi sinergi antara Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar dan Pengadilan Negeri (PN) Makassar dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya di bidang perdata.

“Kolaborasi ini sangat penting dalam rangka optimalisasi pelayanan hukum, terutama dalam hal perlindungan hak-hak keperdataan masyarakat,” ujar Andi Basmal di Kanwil Kemenkumham Sulsel, Minggu (9/2/2025).

Kolaborasi ini semakin diperkuat melalui pertemuan antara Kepala BHP Makassar, Oryza, dan Ketua PN Makassar, I Wayan Gede Rumega, di Kantor BHP Makassar.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

Pertemuan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus perkenalan dengan Ketua PN Makassar yang baru bertugas selama dua bulan.

Dalam diskusi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk mempererat kerja sama dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih efisien dan responsif kepada masyarakat.

Fokus utama dari sinergi ini adalah mempercepat proses penyelesaian perkara kepailitan serta meningkatkan kualitas layanan hukum bagi masyarakat Makassar.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

Kepala BHP Makassar, Oryza, mengungkapkan bahwa kerja sama dengan Pengadilan Negeri Makassar telah membuahkan hasil signifikan dalam penyelesaian perkara kepailitan.

“Dengan sinergi yang baik, kami berhasil menyelesaikan penetapan kepailitan dari Pengadilan Niaga dalam waktu satu tahun, yang biasanya memakan waktu dua hingga empat tahun. Ini adalah capaian besar yang menunjukkan efektivitas kerja sama antarinstansi,” ungkap Oryza.

Ia menambahkan bahwa percepatan penyelesaian perkara ini tidak hanya berdampak pada efisiensi birokrasi tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha yang terlibat dalam perkara kepailitan.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

Ketua PN Makassar, I Wayan Gede Rumega, menegaskan pentingnya kerja sama lintas institusi dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat.

“Dalam memberikan pelayanan hukum, kita tidak bisa berjalan sendiri. Kerja sama dan sinergi antar lembaga sangat diperlukan agar proses hukum berjalan lebih efektif dan masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum yang lebih cepat,” ujar Wayan.

Baik PN Makassar maupun BHP Makassar optimis bahwa kerja sama yang solid akan menjadi kunci dalam menciptakan sistem hukum yang lebih responsif, transparan, dan berorientasi pada perlindungan hak-hak masyarakat.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan04 Agustus 2026 12:31
Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Makassar, Pakar: Bukan Lagi Imbauan, Melainkan Kewajiban Hukum
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemilahan sampah dari rumah tangga dinilai menjadi langkah paling mendasar untuk menyelamatkan Kota Makassar dari ancaman...
Olahraga03 Agustus 2026 20:20
Stylix Padel Challenge 2026 Kalla Toyota Kembali Digelar, Diikuti 25 Komunitas dan 32 Media
Antusiasme olahraga padel terus berkembang di Makassar mendorong Kalla Toyota kembali menghadirkan Stylix Padel Challenge: Raize The Game....
Makassar03 Agustus 2026 19:01
Munafri Tawarkan Makassar sebagai Hub Investasi Indonesia Timur di Forum APINDO 2026
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjadi pembicara dalam Business Investment Forum yang digelar di Hotel Claro ...
Makassar03 Agustus 2026 18:59
UNM Mulai Tahapan Pilrek, Panitia Dibentuk, Kandidat Mulai Mengemuka
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Farida Patittingi, memastikan proses Pemilihan ...