SULSELSATU.com, JENEPONTO – Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, memberikan penghargaan kepada dua personel berprestasi, Aiptu Pangeran dan Bripda Muh Fahmi, atas keberhasilan mereka menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam ruang tahanan Polres Jeneponto.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam, (06/02/2025) sekitar pukul 20.00 WITA, saat keduanya tengah menjalankan tugas sebagai petugas jaga di Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Jeneponto.
Berkat ketelitian dan kewaspadaan tinggi, keduanya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika, sehingga mencegah peredaran barang haram di dalam tahanan.
Sebagai bentuk apresiasi, penghargaan diserahkan langsung oleh Kapolres Jeneponto dalam apel pagi yang dihadiri oleh seluruh personel, termasuk Pejabat Utama (PJU), perwira, bintara, serta ASN Polres Jeneponto.
Dalam sambutannya, Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan menyatakan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi dan pengabdian personel yang telah bekerja keras dalam menjaga keamanan serta integritas institusi Polri.
“Keberhasilan ini patut diapresiasi sebagai motivasi untuk meningkatkan semangat kerja anggota Polres Jeneponto. Selain itu, penghargaan ini juga diharapkan dapat menjadi dorongan bagi seluruh personel untuk terus berkontribusi positif dalam mewujudkan Polri yang Presisi dan dicintai masyarakat,” ujarnya.
Widi Setiawan juga menekankan pentingnya penerapan sanksi tegas bagi anggota yang melanggar hukum atau aturan disiplin. Menurutnya, sebagai aparat yang diberi kewenangan, setiap pelanggaran harus ada konsekuensinya.
“Setiap pelanggaran, baik itu tindak pidana atau pelanggaran disiplin, sudah diatur dengan sanksi yang jelas. Oleh karena itu, mari saling mengingatkan untuk selalu menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Diharapkan, penghargaan ini dapat menjadi pemicu bagi seluruh personel Polres Jeneponto untuk terus bekerja dengan profesionalisme dan dedikasi tinggi dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polres Jeneponto.
Penulis: Dedi Jentak
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar