Logo Sulselsatu

Makassar Status Tanggap Darurat Bencana Banjir

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Rabu, 12 Februari 2025 17:00

istimewa
istimewa

SULSELSATU.comMAKASSAR – Wali Kota Makassar resmi menetapkan status tanggap darurat bencana banjir akibat curah hujan dengan intensitas tinggi. Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan Wali Kota Makassar Nomor 769/188.4.45/Tahun 2025 yang berlaku selama tujuh hari.

“Penetapan Status keadaan tanggap darurat bencana banjir Kota Makassar berlangsung selama 7 (tujuh) hari terhitung sejak tanggal 10 Februari sampai dengan tanggal 17 Februari Tahun 2025,” bunyi salah satu poin dalam surat tersebut, Rabu (12/2/2025).

Penetapan ini berdasarkan hasil pemantauan lapangan dan Buletin Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Wilayah Sulawesi Maluku. Selain itu, juga memperhatikan laporan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar terkait kondisi cuaca hujan yang ekstrem.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto berujar, dengan terbitnya keputusan ini, maka seluruh pihak harus bersinergi dalam menghadapi bencana banjir yang sedang melanda.

Seluruh elemen pemerintah dan instansi terkait diharapkan dapat segera mengambil tindakan dan langkah strategis untuk meminimalkan dampak banjir.

“Artinya semua stakeholder khususnya yang terkait harus bergerak semua untuk melakukan langkah-langkah penanganan,” ujar Danny Pomanto, sapaan akrabnya.

Dalam masa tanggap darurat, bantuan pusat akan segera turun untuk korban banjir. Proses pengiriman bantuan tengah dilakukan dan diperkirakan tiba di Makassar pada keesokan hari. Langkah ini diambil guna mempercepat penanganan bagi warga terdampak yang mencapai ribuan jiwa.

“Karena sudah berstatus tanggap darurat maka pemerintah pusat juga sudah akan menurunkan bantuan untuk korban banjir. Rencananya besok sudah akan tiba di Makassar. Hari ini sementara proses pengiriman,” ucap Danny.

Pemerintah Kota Makassar juga telah memutuskan menggunakan Biaya Tak Terduga (BTT) untuk keperluan penanganan darurat. Besaran dananya akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.

“Kita sudah bisa menggunakan BTT untuk tanggap darurat ini. Soal besarannya, bergantung kebutuhan,” ujarnya.

Danny mengakui bahwa banjir kali ini tercatat lebih parah dibanding tahun-tahun sebelumnya. Sebanyak lebih dari 3.000 warga terdampak harus dievakuasi ke tempat pengungsian yang telah disiapkan oleh pemerintah.

Warga terdampak diimbau untuk segera meninggalkan rumah mereka guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Banjir kali ini lebih parah dibanding tahun-tahun sebelumnya. Apalagi pengungsi sudah mencapai 3000 lebih,” jelas Danny.

“Warga yang terdampak banjir segera mengungsi ke tempat tempat pengungsian yang telah disiapkan. Karena kalau masih bertahan di rumah masing-masing dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu, mereka juga tidak terdata sehingga sulit diberikan bantuan logistik,” pungkas Danny.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar02 November 2026 16:52
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.300 Triliun, OJK Siapkan Strategi Penguatan
Industri keuangan syariah Indonesia terus menunjukkan perkembangan di tengah ketidakpastian ekonomi global....
Ekonomi02 November 2026 16:25
PLN Bantu 25 Perempuan Pesisir Paotere Kembangkan Usaha Kerajinan Sisik Ikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi (UIP Sulawesi) membantu meningkatkan kapasitas usaha Kelompok Perempuan Pesisir Paotere melalui progr...
Bisnis02 November 2026 16:18
Pendapatan Telkom Tembus Rp113,5 Triliun hingga Kuartal III 2026
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk membukukan pendapatan konsolidasi sebesar Rp113,5 triliun hingga kuartal III 2026....
Hukum02 November 2026 16:07
Polda Sulsel Larang Personel dan Pegawai Isap Vape Cegah Penyalahgunaan Narkotika
SULSELSATU, MAKASSAR – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melarang seluruh personel kepolisian dan Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), menggunakan ro...