Logo Sulselsatu

Sidang Sengketa Pilkada Jeneponto, MK Jadwalkan Putusan pada 24 Februari 2025

Dedy
Dedy

Kamis, 13 Februari 2025 16:28

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pembuktian dalam perkara sengketa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto dengan nomor perkara 232/PHPU.BUP-XXIII/2025, Kamis (13/02/2025)

Sidang ini diajukan oleh pasangan calon Muhammad Sarif-Moh Noer Alim Qalby sebagai pemohon, dengan KPU Jeneponto sebagai termohon, serta dihadiri oleh pihak terkait, termasuk Bawaslu Jeneponto.

Dalam sidang tersebut, Hakim MK Saldi Isra menyampaikan pernyataan penutup (closing statement), menegaskan bahwa Mahkamah akan segera membahas perkara ini bersama delapan hakim lainnya.

“Mungkin minggu depan kami akan membahas perkara ini untuk diputus oleh sembilan hakim MK. Selanjutnya, Mahkamah akan mengagendakan pengucapan putusan pada 24 Februari 2025,” ujar Hakim Saldi Isra, dilihat dalam siarang live Chanel YouTube resmi Mahkamah Konstitusi.

Ia juga mengingatkan bahwa proses pembuktian telah selesai dan tidak ada lagi penambahan alat bukti.”Semua bukti sudah ada pada kami dan akan kami pelajari dengan cermat. Putusan akan didasarkan pada hukum, bukti-bukti, serta keterangan yang telah disampaikan,”tegasnya.

Lebih lanjut, Saldi Isra meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum dan tidak melakukan tindakan di luar jalur konstitusional. “Serahkan semua keputusan kepada kami. Jangan ada tindakan yang merusak sistem yang kita bangun bersama ini,” tambahnya.

Ia juga mengimbau agar hasil putusan nanti dapat diterima dengan lapang dada.”Dari empat pasangan calon, pasti ada tiga yang kecewa dan satu yang bergembira. Tapi politik itu dinamis. Jika saat ini belum berhasil, masih ada lima tahun ke depan. Jadi, berinvestasilah dengan baik kepada masyarakat agar di masa mendatang hasilnya lebih baik,” tutupnya.

Dengan demikian, sidang perkara sengketa Pilbup Jeneponto nomor perkara 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 dinyatakan selesai dan tinggal menunggu putusan resmi pada 24 Februari 2025 mendatang.

Penulis Dedi Jentak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi20 Maret 2025 17:03
OJK Bersama Satgas PASTI Perkuat Kolaborasi Berantas Keuangan Ilegal di Sulsel
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Sulsel terus memperkuat sinergi dalam pelaksa...
Sulsel20 Maret 2025 16:35
Pemkab Sidrap Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Susun RPJMD 2025-2029
SULSELSATU.com, SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Rencana Pembangun...
News20 Maret 2025 16:23
Dorong Transaksi Digital, Pemkab Gowa Minta Kartu Kredit Pemerintah Daerah Segera Diterbitkan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus mendorong transaksi digital atau melalui non tunai....
News20 Maret 2025 16:12
Safari Ramadan PLN UIP Sulawesi Serahkan Santunan kepada Yatim Dhuafa di Kota Makassar
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi gelar Safari Ramadan dengan mengusung tema 'Energi yang Bersih untuk Jalani Bulan Suci'....