Logo Sulselsatu

VIDEO: MK Segera Putuskan Sengketa Pilbup Jeneponto, Hakim Saldi Isra: Jika Belum Berhasil,Masih Ada 5 Tahun Lagi

Andi
Andi

Kamis, 13 Februari 2025 19:42

SULSELSATU.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pembuktian dalam perkara sengketa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto dengan nomor perkara 232/PHPU.BUP-XXIII/2025. Sidang ini menghadirkan saksi dari pihak pemohon, termohon, serta pihak terkait.

Gugatan ini diajukan oleh pasangan calon Muhammad Sarif – Moh Noer Alim Qalby sebagai pemohon, dengan KPU Jeneponto sebagai termohon. Sidang juga dihadiri oleh Bawaslu Jeneponto dan berbagai pihak terkait lainnya.

Dalam persidangan yang disiarkan langsung melalui channel YouTube resmi Mahkamah Konstitusi pada Kamis (13/02/2025), Hakim MK Saldi Isra menyampaikan closing statement, menegaskan bahwa Mahkamah akan segera membahas perkara ini bersama delapan hakim lainnya. Read more..

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel08 Mei 2025 22:08
Lama Tak Terdengar Kabarnya, Ini Kesibukan Indira Yusuf Ismail Sekarang
SULSELSATU.com, GOWA – Sosok Indira Yusuf Ismail mungkin tak lagi menghiasi berbagai forum resmi pemerintahan sejak tak lagi menjabat sebagai Ke...
Video08 Mei 2025 21:26
VIDEO: Mobil Truk Terbalik di Tol Pettarani Makassar
SULSELSATU.com, Makassar — Sebuah insiden kecelakaan terjadi di tol Layang Pettarani siang ini, Rabu (08/05). Mobil berwarna putih tersebut kehilang...
Bisnis08 Mei 2025 19:20
Hadirkan Transportasi Terlengkap, Cahaya Bone Tambah Armada Baru
Menanggapi peningkatan kebutuhan transportasi, Cahaya Bone memperkuat layanannya dengan penambahan enam unit armada baru. ...
Video08 Mei 2025 18:30
VIDEO: Sindikat Joki UTBK Unhas Terbongkar, Mahasiswa Kedokteran Terancam Drop Out
SULSELSATU.com – Satreskrim Polrestabes Makassar berhasil mengungkap sindikat joki UTBK-SNBPT Universitas Hasanuddin (Unhas). Polisi menangkap enam ...