Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkum Sulsel Bahas Standar Layanan Bersama Ombudsman dan Pengguna Layanan

Asrul
Asrul

Minggu, 16 Februari 2025 12:31

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Bagian TU dan Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Meydi Zulqadri mengatakan urgensi pemetaan jenis layanan dan evaluasi dokumen standar pelayanan 2025 dikarenakan perubahan struktur organisasi.

“Beberapa waktu lalu telah dilakukan rapat evaluasi oleh Tim Penyusun Standar Pelayanan Kanwil Kemenkum Sulsel untuk mengidentifikasi dan memperbaharui layanan publik Kemenkum Sulsel,” ujar Meydi saat membuka Focus Group Discussion (FGD) standar pelayanan Kanwil Kemenkum Sulsel 2025 secara Daring melalui ruang kerjanya.

Menurutnya, FGD ini dilaksanakan sebagaimana amanat dalam Permenpan RB terkait Standar Pelayanan, di mana diharapkan sebelum ditetapkan Standar Pelayanan, ada saran/masukan dari pengguna layanan sehingga saat ditetapkan nanti sesuai dengan ekspektasi masyarakat terhadap pemberian layanan pada Kantor Wilayah Sulawesi Selatan

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan Draft Standar Pelayanan oleh Ismalil.

“Saat ini pada Kanwil Kemenkum Sulsel telah terdata 28 layanan yang tentunya akan ditetapkan dalam satu SK standar layanan,” ujarnya

Seperti yang telah disampaikan oleh kabg TU sebelumnya, bahwa kanwil Kemenkum Sulsel telah melakukan rapat identifikasi layanan yang ada, hal ini dilakukan untuk identifikasi kondisi penyelenggaraan pelayanan saat ini atau yang sedang berjalan dengan mengenali, mendata dan mengetahui sejauh mana kondisi atau kapasitas ataupun kemampuan dari unsur-unsur organisasi yang terkait dengan komponen standar pelayanan yang akan disusun dalam penyelenggaraan pelayanan.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

Unsur-unsur organisasi tersebut diantaranya yang terkait dengan kelembagaan, SDM, sarana prasarana, anggaran, sistem dan prosedur serta aspek-aspek lainnya yang ada atau terjadi pada saat itu.

Semua hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang sesuai dengan asas pemerintahan yang baik dan memberikan kepastian hak dan kewajiban berbagai pihak terkait pelayanan serta memberikan keterbukaan akses informasi kepada masyarakat untuk mengetahui persyaratan, prosedur, biaya, dan jangka waktu pelayanan pada Kanwil kemenkum Sulsel.

Sementara itu, perwakilan dari Ombudsman Wilayah Sulsel, ST. Dwi Adiyah Pratiwi, Kepala Keasistenan Pencegahan menyampaikan bahwa Standar pelayanan bukan sekedar menetapkannya, namun masyarakat harus mengetahui standar layanan tersebut agar masyarakat bisa mengetahui apakah layanan yang mereka dapatkan sudah sesuai dengan standar pelayanan yang ada agar masyarakat bisa melakukan kompalin dalam mendapatkan layanan tersebut.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

Dengan demikian sangat penting untuk melakukan publikasi yang masih terhadap standar pelayanan agar masyarakat mengetahui layanan – layanan yang ada di kanwil kemenkum sulsel.

“Standar layanan ditetapkan lalu dilaksanakan setelah itu dilakukan evaluasi atas pelaksanaannya,” pesannya memberikan saran pada Jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel.

Adapun dalam FGD ini dihadiri oleh tim penyusun standar layanan Kanwil Kemenkum Sulsel dan pengguna layanan eksternal. Dimana rata – rata pengguna layanan eksternal mengungkapkan kepuasannya terhadap layanan yang telah mereka terima dari Kanwil kemenkum Sulsel.

Baca Juga : Andi Basmal Ajak Notaris dan PPAT Perkuat Kebersamaan di Natal Oikumene

Terpisah, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal mengharapkan agar Standar Pelayanan yang ditetapkan nanti menjadi acuan dalam penilaian dan evaluasi pelaksanaan pelayanan publik kepada masyarakat

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum04 Mei 2026 15:11
2 Pelaku Penikaman di Malakaji Gowa Menyerahkan Diri ke Polisi Usai Sempat Kabur
SULSELSATU.com, GOWA – dua pria berinisial R dan S, pelaku penikaman di Malakaji, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya menyerahka...
Sulsel04 Mei 2026 13:20
90 Guru dan Pelajar Berprestasi Terima Penghargaan di Hardiknas Sidrap
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) berlangsung dengan nu...
Bisnis04 Mei 2026 13:15
Percepat Transformasi Digital, Kinerja Indosat Kuartal I 2026 Tumbuh Dua Digit
Indosat Ooredoo Hutchison mencatat kinerja keuangan yang kuat pada kuartal pertama 2026 dengan pertumbuhan dua digit pada sejumlah indikator utama....
Berita Utama04 Mei 2026 13:14
34 Ribu Anak di Makassar Tercatat Tidak Sekolah
‎SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemen Dikdasmen) mencatat sebanyak 34.371 anak di Kota Makassar tidak b...