Logo Sulselsatu

Perlindungan Buruh Diperkuat, Prabowo Tetapkan Santunan PHK Lebih Besar

Asrul
Asrul

Minggu, 16 Februari 2025 15:48

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSARPresiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025 yang memberikan perlindungan lebih bagi pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Dalam aturan baru ini, buruh korban PHK berhak menerima santunan uang tunai sebesar 60 persen dari gaji bulanan mereka selama maksimal enam bulan.

Kebijakan ini merupakan revisi dari PP 37/2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Dengan aturan baru yang ditandatangani pada 7 Februari 2025 tersebut, manfaat yang diterima pekerja terdampak PHK menjadi lebih besar dibandingkan regulasi sebelumnya.

Baca Juga : OPINI: Pertumbuhan Ekonomi 5,61%, Prabowo Efek

“Manfaat uang tunai diberikan setiap bulan sebesar 60 persen dari upah, untuk paling lama enam bulan,” demikian bunyi Pasal 21 dalam peraturan tersebut.

Adapun upah yang dijadikan acuan dalam pembayaran manfaat ini adalah gaji terakhir yang dilaporkan pengusaha ke BPJS Ketenagakerjaan, dengan batas maksimal Rp5 juta. Artinya, pekerja bisa menerima bantuan maksimal Rp3 juta per bulan.

Jika dibandingkan dengan regulasi sebelumnya, skema baru ini memberikan peningkatan signifikan dalam jumlah manfaat. Dalam PP 37/2021, santunan hanya diberikan sebesar 45 persen dari gaji untuk tiga bulan pertama dan 25 persen untuk tiga bulan berikutnya.

Baca Juga : Idrus Marham Pastikan Soliditas Golkar Kawal Politik Luar Negeri Presiden Prabowo

Dengan revisi kebijakan ini, pemerintah berharap dapat memberikan jaring pengaman sosial yang lebih kuat bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan, sekaligus memastikan kesejahteraan mereka selama masa transisi sebelum mendapatkan pekerjaan baru.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News14 September 2026 20:48
Pelindo Regional 4 Perkuat Keamanan Pelabuhan melalui Sertifikasi PFSO
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memperkuat standar keamanan fasilitas pelabuhan di wilayah kerja Regional 4 melalui pelatihan kompetensi...
Video14 September 2026 19:57
VIDEO: Polisi Berhasil Sita 18.905 liter BBM Subsidi dari 17 Tersangka di Sulsel
SULSELSATU.com – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menyita 18,9 kiloliter (KL) bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dari 17 tersangka dalam 10 kasu...
Makassar14 September 2026 16:51
Kapolda Sulsel Bantah Kecolongan Passobis Sidrap: Penangkapan Polda Jabar Hasil Kerja Sama
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro membantah pihaknya kecolongan terkait kasus penangk...
Makassar14 September 2026 16:34
Rapat dengan PDAM, Komisi B Puji Langkah Direksi Perkuat Distribusi Air di Tengah Kemarau
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar Andi Syahrum bersama Plt Direktur Keuangan Perumda Air Minum Kota ...