Logo Sulselsatu

Anggaran Perjalanan Dinas Pemkab Jeneponto dan DPRD Dipangkas 50 Persen

Dedy
Dedy

Senin, 17 Februari 2025 13:24

Sekda Jeneponto Muh Arifin Nur (foto- Dedi/sulselsatu)
Sekda Jeneponto Muh Arifin Nur (foto- Dedi/sulselsatu)

JENEPONTO, SULSELSATU.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto melakukan pemangkasan anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen. Kebijakan ini merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jeneponto, Muh Arifin Nur, mengungkapkan bahwa pemotongan anggaran perjalanan dinas ini berdampak pada perangkat daerah dan DPRD Jeneponto. Pemangkasan ini merupakan bagian dari efisiensi anggaran yang sesuai dengan instruksi Presiden serta keputusan Menteri Keuangan.

“Yang paling urgen bagi kita terkait dengan perjalanan dinas. Sesuai keputusan Menteri Keuangan, perjalanan dinas dipotong 50 persen. Kami dari tim anggaran pemerintah daerah telah mengadakan rapat dengan Pak Bupati dan akan melakukan pemotongan perjalanan dinas bagi perangkat daerah serta DPRD,” ujar Arifin kepada sulselsatu.com, ditemui di kantor Bupati Jeneponto, Jalan Lanto Dg Pasewang, Senin 17/02/2024

Ia menambahkan bahwa Pemkab Jeneponto masih menunggu keputusan dari Menteri Dalam Negeri yang diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai arah alokasi dana setelah pemotongan anggaran perjalanan dinas ini.

“Misalnya, setelah dipotong, anggaran perjalanan dinas itu akan dialokasikan ke mana, kami masih menunggu kejelasan lebih lanjut,” katanya.

Lebih lanjut, Arifin menyampaikan bahwa total APBD Jeneponto mencapai sekitar Rp1,3 triliun. Dari total tersebut, terdapat pemotongan atau penghapusan anggaran Earmark senilai Rp14 miliar yang ada di Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Pemangkasan anggaran di Dinas PU berdampak pada beberapa program, seperti proyek sanitasi, perbaikan jalan menuju Pammengkan Bulo-Bulo, dan kegiatan karya bakti.

Meski demikian, Arifin memastikan bahwa pengadaan mobil sampah tetap akan dilakukan meskipun ada pemotongan anggaran. “Untuk pengadaan mobil sampah, rencananya satu unit tetap akan kami adakan. Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup juga akan membeli beberapa kendaraan Viar untuk operasional,” jelasnya.

Dengan adanya kebijakan ini, Pemkab Jeneponto akan melakukan penyesuaian anggaran agar tetap bisa menjalankan program-program prioritas yang telah direncanakan.

Penulis Dedi Jentak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum21 September 2026 17:57
Jaksa Tunggu Audit BPKP Sebelum Tetapkan Tersangka Kasus Perpustakaan Digital Rp13 Miliar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kejaksaan tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangu...
Makassar21 September 2026 17:48
Bertemu Kepala BPS RI, Wali Kota Makassar Bahas Peluang Pendidikan Afirmasi Penguatan Statistik
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, memperkuat kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk meni...
Pendidikan21 September 2026 17:11
Asmo Sulsel Perluas Edukasi Safety Riding ke SMKN 1 Bone
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) memperluas edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan safety riding di SMKN 1 Bon...
Metropolitan21 September 2026 16:33
464 Kepala Sekolah Ikuti Asesmen, Appi Tekankan Pendidikan Karakter dan Budaya Lokal
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, menekankan pentingnya dunia pendidikan beradaptasi dengan perkemban...