Logo Sulselsatu

Terbukti Ijazah Palsu, MK Diskualifikasi Trisal, Pilkada Palopo Diulang

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Senin, 24 Februari 2025 23:18

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo 2024.

Keputusan ini diambil setelah MK membatalkan hasil Pilwali Palopo yang memenangkan pasangan Trisal Tahir – Akhmad Syarifuddin.

Ketua MK, Suhartoyo, dalam amar putusannya menyatakan bahwa keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo Nomor 620 tentang hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo tahun 2024, yang ditetapkan pada 5 Desember 2024, dinyatakan batal.

Baca Juga : Pilkada Palopo Lagi-lagi ke MK, RMB-ATK Gugat Naili-Ome, Disebut Tak Jujur Pernah Dipenjara

“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian. Menyatakan batal keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Palopo Nomor 620 tentang hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo tahun 2024,” ujar Suhartoyo dalam sidang putusan, Senin, (24/02/2025).

MK juga memerintahkan KPU Palopo untuk menyelenggarakan PSU dalam waktu 90 hari sejak putusan dibacakan.

PSU tersebut akan menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Pindahan, dan Daftar Pemilih Tambahan yang sama seperti pada pemilihan tanggal 27 November 2024.

Baca Juga : Masa Kampanye PSU Pilkada Palopo Hanya 14 Hari, Debat Kandidat Satu Kali

Dalam pertimbangannya, MK menemukan bukti bahwa ijazah Paket C yang digunakan oleh Trisal Tahir, yang dikeluarkan oleh PKBM Yusha Jakarta, diragukan keabsahannya.

Berdasarkan fakta sidang, Dinas Pendidikan tidak mengakui ijazah tersebut, sehingga MK memutuskan untuk mendiskualifikasi pasangan Trisal Tahir – Akhmad Syarifuddin dari Pilkada Palopo 2024.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News18 September 2026 16:45
Pegadaian Kanwil Sulselbarra Maluku Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Barista di Makassar
PT Pegadaian Kanwil VI SulSelBarRa Maluku mendorong peningkatan kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Program Pemberdayaan ...
Pendidikan18 September 2026 16:11
Field Trip Science Athirah Ajak 133 Siswa Tanam Mangrove di Puntondo
Sebanyak 133 siswa SMP Islam Athirah Makassar belajar menjaga kelestarian lingkungan melalui kegiatan penanaman mangrove di Pusat Pendidikan Lingkunga...
News18 September 2026 15:15
PLN Sosialisasikan Kompensasi Lahan SUTT 150 kV ACN–Bungku di Morowali
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Tenggara terus melakukan sosialisasi dan musyawarah bers...
News18 September 2026 14:32
Trafik Penumpang Pelindo Regional 4 Naik 12,9 Persen hingga Agustus, Capai 6,02 Juta Orang
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 mencatat pertumbuhan pada sejumlah indikator operasional selama Januari hingga Agustus 2026....