Logo Sulselsatu

Kejari Takalar Usut Dugaan Korupsi Sentra UMKM, Proyek Rp9 Miliar Terbengkalai

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Kamis, 06 Maret 2025 17:17

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, TAKALAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar semakin gencar dalam menyelidiki dugaan korupsi terkait pembangunan Sentra Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Takalar. Beberapa kepala desa telah dipanggil untuk memberikan keterangan terkait proyek senilai miliaran rupiah yang kini terabaikan.

Kepala Desa Tamasaju, Abdul Azis Daeng Nyampa, mengungkapkan bahwa dirinya bersama Kepala Desa Pallakkang, Riska, dan Kepala Desa Aeng Batu-Batu, Syaripah Ulianti, telah diperiksa oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Takalar.

“Kami dipanggil untuk memberikan keterangan terkait proyek UMKM tersebut. Namun, kami tidak pernah terlibat dalam pelaksanaan proyek ini. Bahkan, setelah selesai dibangun, saya tidak tahu proyek ini pernah digunakan oleh Pemerintah Daerah Takalar,” kata Abdul Azis, Kamis (6/3/2025).

Baca Juga : Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo Atensi APH Usut Dugaan Penyimpangan Dana Pendidikan di Takalar

Proyek Sentra UMKM Takalar dibiayai melalui pinjaman Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang disalurkan oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dengan total anggaran Rp9 miliar. Namun, data yang diperoleh menunjukkan bahwa nilai kontrak untuk pembangunan tiga kios hanya sekitar Rp6 miliar.

CV Reso Pawiro Construction menangani pembangunan kios UMKM di Desa Pallakkang, Kecamatan Galesong, dengan nilai kontrak Rp2,395 miliar, sementara CV Rama bertanggung jawab atas pembangunan kios di Desa Tamasaju dan Desa Aeng Batu-Batu dengan nilai kontrak Rp3,855 miliar.

Abdul Wahab, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), menjelaskan bahwa tidak seluruh anggaran dalam pagu Rp9 miliar digunakan untuk pembangunan kios. Sebagian dana juga dialokasikan untuk pembangunan fasilitas tambahan seperti toilet dan lampu jalan.

Baca Juga : Dugaan Penyimpangan Dana BOS Mengemuka, Kejaksaan Didesak Sisir 239 SD Takalar

“Pengerjaan toilet mencapai sekitar Rp200 juta per unit, jadi untuk tiga unit, anggarannya sekitar Rp500 juta lebih,” terang Wahab.

Polemik semakin mencuat setelah terungkap bahwa bangunan Sentra UMKM Takalar tidak dimanfaatkan. Bahkan, PT SMI sebagai lembaga pengelola dana PEN dilaporkan kecewa atas proyek yang terbengkalai ini.

“Perwakilan PT SMI sangat marah dan bertanya mengapa bangunan ini tidak digunakan,” kata Wahab.

Baca Juga : Pelatihan ARKAS “Passirikia BOS” Disdik Takalar Diduga Labrak Permendikdasmen No 8 2025

PT SMI telah melakukan tiga kali kunjungan ke lokasi bersama konsultan independen dan Satgas PEN dari Mabes Polri untuk memeriksa proyek tersebut pada bulan Oktober atau November lalu.

Masalah ini juga sempat dibahas dalam rapat antara PT SMI dan Pemkab Takalar. Namun, hingga kini belum ada solusi jelas mengenai pemanfaatan bangunan tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, dan Kawasan Permukiman Takalar, Budiarosal Saleh, menegaskan bahwa pihaknya hanya bertanggung jawab atas pembangunan fisik proyek, bukan pengelolaannya.

Baca Juga : Dana BOS Ratusan Juta di Takalar Disoal, GNPK Dorong Kejaksaan Lakukan Penyelidikan

Sementara itu, Dinas Koperasi dan UKM Takalar menolak untuk menerima aset Sentra UMKM karena kondisi bangunan yang dianggap sudah rusak.

“Pada akhir 2024, dua kali draft serah terima diajukan ke kami. Namun, setelah kami tinjau langsung, ternyata bangunan sudah mengalami kerusakan. Kami pun menyampaikan hal ini kepada Dinas PU,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan UKM Dinas Koperasi dan UKM Takalar, Andi Amil.

Menurutnya, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) No. 11 Tahun 2014, tidak ada kewajiban bagi Dinas Koperasi dan UKM untuk menerima aset tersebut.

Baca Juga : Dugaan Penyimpangan BOS SMA/SMK di Takalar Mengemuka, Aktivis Minta Kejari Bertindak Tegas

“Aset bisa diserahkan kepada pihak yang dianggap mampu mengelolanya. Jadi, meskipun bangunan itu dibuat untuk pelaku UMKM, kami tidak punya kewajiban untuk menerimanya,” tegasnya.

Dengan adanya perbedaan anggaran antara pagu dan realisasi proyek serta kondisi bangunan yang terbengkalai, Kejari Takalar terus mendalami dugaan penyimpangan dalam proyek ini.

Sejumlah pihak, termasuk kepala desa dan pejabat terkait, telah dipanggil untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kejari Takalar berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dan memastikan transparansi dalam penggunaan dana PEN.

Kajari Takalar, Tenriawaru, melalui Kasi Pidsus Kejari Takalar, Andi Dian Bausad, mengungkapkan bahwa saat ini kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan pada hari ini pihaknya memeriksa sekitar lima orang.

“Pastinya, semua pihak yang terlibat akan diperiksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Hari ini kami memeriksa dinas terkait,” ujarnya kepada Rakyat Sulsel, Kamis (6/3/2025).

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat proyek tersebut seharusnya menjadi upaya pemulihan ekonomi pasca-pandemi, namun malah berujung menjadi aset mangkrak yang belum jelas pemanfaatannya. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan30 Oktober 2026 22:12
Mahasiswa Kalla Institute Juara 1 SEAHAWK 2026 di Malaysia
Mahasiswa Kalla Institute Uwais Abdullah meraih juara pertama kategori Qabaq Style dalam ajang SEAHAWK (Southeast Asian Horseback Archery Warrior Knig...
Bisnis30 Oktober 2026 21:59
Pendapatan PT Vale Naik 27 Persen, Produksi Capai 18.341 Ton Nikel Matte
PT Vale Indonesia Tbk (INCO) membukukan pendapatan sebesar US$896,07 juta atau meningkat 27 persen sepanjang Januari hingga September 2026....
Pendidikan30 Oktober 2026 21:58
Prodi Hukum Bisnis UNM dan Indolaw Bedah Peluang dan Tantangan Carbon Trading
SULSELSATU, MAKASSAR – Program Studi Hukum Bisnis Universitas Negeri Makassar (UNM) bersama Indolaw Office menggelar seminar nasional yang memba...
Politik30 Oktober 2026 20:29
Rudianto Lallo Kembali Blusukan, Kunjungi Tokoh Masyarakat dan Bagi Bantuan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, kembali menyambangi tokoh masyarakat di Kelurahan Maccini Sombala, K...