Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkum Sulsel Dukung Apdesi Wujudkan Swasembada Pangan

Asrul
Asrul

Minggu, 09 Maret 2025 19:22

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) turut serta mengambil peran strategis dalam Rapat Kerja DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Sulawesi Selatan di Hotel Almadera, Sabtu, 8 Maret 2025.

Adapun peran dimaksud dari segi dukungan penataan regulasi di desa dalam rangka mewujudkan swasembada pangan sebagai isu sentral yang diusung APDESI tahun ini “Persiapan Pelaksanaan Program Ketahanan Pangan Pemerintah Desa se-Sulawesi Selatan.”

Narasumber A.Muhammad Abdillah, Fungsional Ahli Madya Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kementerin Hukum Sulsel, menjelaskan terdapat tiga jenis peraturan di desa yaitu 1.) Peraturan Desa dengan muatan pelaksanaan kewenangan desa dan penjabaran lebih lanjut dari peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi, 2.) Peraturan Bersama Kepala Desa memuat materi kerjasama desa, dan 3.) Peraturan Kepala Desa dengan muatan pelaksanaan Peraturan Desa, Peraturan Bersama Kepala Desa, dan tindak lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Siap Wujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

Lanjut Abdillah, pembentukan peraturan di desa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 111 tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa. Ia mengulas hal teknis terkait penysunan peraturan di desa seperti jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia, Asas Pembentukan Peraturan PerUU, dasar hukum pembentukan peraturan di desa, dan tahapan penyusunan peraturan desa. Akan tetapi Abdillah mengharapkan ada sesi khusus untuk membahas teknis ini dengan waktu estimasi waktu yang lebih lama.

Abdillah mengingatkan bahwa peraturan di desa dilarang bertentangan dengan kepentingan umum, dan/atau ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Adapun Bertentangan dengan kepentingan umum dimaksud adalah kebijakan yang menyebabkan terganggunya kerukunan antar warga masyarakat, terganggunya akses terhadap pelayanan publik, terganggunya ketentraman dan ketertiban umum, terganggunya kegiatan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan/atau diskriminasi terhadap suku, agama dan kepercayaan, ras, antar golongan, dan gender didasarkan pada Pasal 1 angka 13 Permendagri No.111/ 2014

Baca Juga : PERLUHMI Didorong Jadi Mitra Strategis Pembinaan Hukum Nasional

Apa yang disampaikan oleh Abdillah, sesuaia dengan arahan Kakanwil Kementerian Hukum Sulsel, Andi Basmal, untuk mendukung APDESI sesuai dengan kewenangan dan Tusi Kanwil Kemenkum Sulsel.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Heny Widyawati Kanwil Sulsesl mengimbau jajarannya untuk membangun koordinasi yang produktif dengan APDESI Sulsel maupun perangkat pemerintah daerah Kabupaten dan Kota di Sulses terkait layanan pembentukan peraturan daerah.

Pada kegiatan ini, turut serta hadir sebagai narasumber perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Polda Sulsel, Kodam IV Hasanuddin, dan dari Apdesi Sulsel.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video03 Mei 2025 17:11
VIDEO: Viral Juru Parkir Minta Rp50 Ribu, Perumda Parkir Makassar Beri Teguran
SULSELSATU.com –Seorang pengendara mobil wanita terlibat cekcok dengan juru parkir di Jalan Somba Opu, Makassar, Jumat (2/5/2025). Insiden terja...
Berita Utama03 Mei 2025 12:08
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo Desak Polres Jeneponto Tuntaskan Kasus Dugaan Penimbunan BBM
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendorong pihak Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto untuk mengusut tuntas kas...
Sulsel03 Mei 2025 11:18
Wali Kota Parepare Tasming Hamid Buka Pekan Kebudayaan, Komitmen Pemkot Jaga Warisan Budaya
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, secara resmi membuka Pekan Kebudayaan Daerah Kota Parepare sekaligus melepas peser...
Sulsel03 Mei 2025 08:54
Wali Kota Parepare Siap Launching Inovasi Layanan Aduan Masyarakat Berbasis Online
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Salah satu gebrakan ...