Logo Sulselsatu

Di Tengah Efesiensi, DPRD Sulsel Tetap Rekrut 30 Staf Ahli untuk AKD

Asrul
Asrul

Jumat, 21 Maret 2025 14:49

Sekwan DPRD Sulsel M Jabir. Foto/SS
Sekwan DPRD Sulsel M Jabir. Foto/SS

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Di tengah upaya efisiensi anggaran, DPRD Sulawesi Selatan tetap mengangkat 30 staf ahli untuk mendukung kinerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Sekretaris DPRD Sulsel, M. Jabir, menegaskan bahwa pengangkatan ini sesuai regulasi yang memungkinkan setiap AKD memiliki staf ahli berdasarkan kebutuhan.

“Setiap fraksi kini memiliki staf ahli yang tersebar di komisi, Banggar, Bamus, dan Bapemperda. Gaji mereka juga sudah diatur dalam Peraturan Gubernur,” kata Jabir saat ditemui di ruang kerjanya, Jalan Urip Sumoharjo pada Jumat (21/3/2025).

Baca Juga : Supriadi Arif Minta Durasi Pemadaman Dipangkas, Jangan Sampai Empat Jam

Sistem penggajian staf ahli ini ditentukan berdasarkan klasifikasi pendidikan, dengan standar upah yang mengikuti satuan harga yang telah ditetapkan.

Jabir mengungkapkan, staf ahli tersebut berasal dari berbagai latar belakang, termasuk akademisi, profesional, hingga mantan anggota dewan seperti Usman Lonta dan Yusran Sofyan.

Tugas utama staf ahli adalah memberikan pertimbangan dalam rapat komisi serta membantu anggota DPRD dalam menghadapi diskusi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga : Muhammad Sadar Minta PLN Libatkan Industri Besar Kurangi Beban Listrik Saat Krisis Pasokan

“Banyak anggota DPRD yang fasih menjawab pertanyaan di media, itu karena ada suplai informasi dari staf ahli,” ujarnya.

Staf ahli ini diangkat sejak Januari dengan Surat Keputusan (SK) yang berlaku hingga Desember. Namun, masa jabatan mereka bisa berakhir lebih cepat jika mengundurkan diri atau diberhentikan atas usulan fraksi dan pimpinan DPRD.

Langkah DPRD Sulsel ini menuai sorotan, mengingat efisiensi anggaran menjadi salah satu isu utama dalam pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga : DPRD Sulsel Desak PLN Benahi Sistem Kelistrikan, Pemadaman Bergilir Ditargetkan Normal November

Namun, Jabir menegaskan bahwa keberadaan staf ahli tetap diperlukan untuk mendukung fungsi legislasi dan pengawasan DPRD.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar14 September 2026 16:51
Kapolda Sulsel Bantah Kecolongan Passobis Sidrap: Penangkapan Polda Jabar Hasil Kerja Sama
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro membantah pihaknya kecolongan terkait kasus penangk...
Makassar14 September 2026 16:34
Rapat dengan PDAM, Komisi B Puji Langkah Direksi Perkuat Distribusi Air di Tengah Kemarau
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar Andi Syahrum bersama Plt Direktur Keuangan Perumda Air Minum Kota ...
Sulsel14 September 2026 15:30
Antrean BBM Mengular di SPBU Bulo-Bulo, Kapolsek Arungkeke Turun Tangan Bagikan Air Mineral Gratis
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Aksi simpatik ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Arungkeke di tengah fenomena antrean panjang kenda...
Makassar14 September 2026 15:17
Antrean BBM, Munafri Usul Pengemudi Ojol Dikecualikan dari Ganjil-Genap
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Kepedulian terhadap pengemudi ojek online (ojol) yang ikut terdampak persoalan antrean dan kebijakan pembatasan pengisian...