SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dalam upaya memperkuat pembinaan hukum di tingkat akar rumput, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) menggelar Pelatihan Paralegal Serentak yang diikuti oleh ratusan peserta dari delapan kabupaten/kota.
Pelatihan ini dilaksanakan secara daring pada Senin (14/4), dengan menghadirkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Heny Widyawati, yang menegaskan komitmen lembaganya untuk menjangkau layanan hukum hingga ke desa dan kelurahan.
“Pelatihan ini menjadi salah satu strategi kami untuk memperkuat akses keadilan di masyarakat. Desa dan kelurahan harus menjadi garda terdepan pembinaan hukum,” kata Heny.
Baca Juga : 41 OBH Sulsel Teken Kontrak Bantuan Hukum 2025, Kakanwil Dorong Pemerataan Layanan
Sebanyak 121 peserta hadir dalam pelatihan ini, yang juga menghadirkan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan OBH Batara Yudha sebagai mitra pelaksana.
Dalam forum tersebut, peserta diberi ruang untuk menyampaikan tantangan yang dihadapi, mulai dari kendala teknis hingga hambatan dukungan politik lokal dan minimnya pembiayaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Heny menegaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Sulsel, sesuai arahan Kakanwil Andi Basmal, akan mengambil langkah konkret dengan lebih gencar melakukan sosialisasi pentingnya layanan bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan.
Baca Juga : 125 Notaris Baru Resmi Dilantik Kakanwil Kemenkum Sulsel
“Posbakum bukan hanya sekadar layanan, tapi hak dasar warga untuk memperoleh keadilan. Kita akan dorong pembentukan Posbakum desa sebagai bentuk nyata hadirnya negara di tengah masyarakat,” tegasnya.
Marciana Dominika Jone, Penyuluh Hukum Utama BPHN yang juga hadir dalam rapat, menambahkan bahwa koordinasi lintas pihak sangat penting untuk mengurai masalah yang dihadapi di lapangan.
“Kita ingin mendengar langsung dari peserta, agar kebijakan yang dibuat benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan,” ungkapnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar