Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkum Sulsel Dampingi Penyempurnaan Dokumen Indikasi Geografis Tenun Sutera Sengkang

Asrul
Asrul

Jumat, 18 April 2025 12:21

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bagi pecinta kain tradisional, tenun sutera Sengkang sudah tidak asing lagi. Namun, keindahan warisan budaya ini kini selangkah lebih dekat menuju pengakuan resmi sebagai produk Indikasi Geografis (IG).

Sesuai Dengan Surat Perintah Kakanwil Andi Basmal, selama tiga hari (15-17 April 2025), tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melakukan pendampingan penyempurnaan dokumen deskripsi tenun sutera Sengkang di Kabupaten Wajo.

“Ini bukan sekadar dokumen administratif, tapi langkah strategis untuk melindungi dan meningkatkan nilai ekonomi produk kebanggaan masyarakat Wajo,” ungkap Teguh Firmanto, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya yang memimpin tim pendampingan.

Baca Juga : Kakanwil Kemenkum Sulsel Apresiasi Perbup Bantuan Hukum Warga Miskin Gowa

Tim yang juga beranggotakan Andi Nurfajri R.A. dan Zulhastanto (keduanya Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda), serta Fatimah Dwi Safitri (Pelaksana), memulai rangkaian kegiatan dengan berkunjung ke Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Wajo pada 15 April 2025.

Tim diterima langsung oleh Kepala Dinas, Aso Ashari, bersama para pejabat struktural lainnya. Turut hadir dalam pertemuan tersebut ketua Silk Solution Center (SSC), perwakilan pengusaha dan pengrajin sutra. Pertemuan awal ini menjadi momentum untuk membahas kelengkapan data dukung yang masih dibutuhkan dalam dokumen deskripsi IG.

Pada hari kedua tepatnya 16 April 2025, kegiatan dilanjutkan di Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah. Dengan suasana yang lebih teknis, tim bersama stakeholder terkait bahu-membahu memperbaiki catatan koreksi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Baca Juga : Warga Maccini Gusung Antusias Ikuti Penyuluhan Hukum

“Kami fokus pada penyempurnaan logo tenun sutera Sengkang beserta makna filosofis, sosiologis, dan historisnya. Juga melengkapi data pendukung seperti surat rekomendasi kepala daerah dan dokumentasi metode tenun tradisional Sobbi dan Arek-arek,” jelas Teguh.

Tak hanya itu, tim juga membantu melakukan pemetaan klasifikasi kualitas dan mutu produksi, serta membahas metode pengawasan yang akan dijalankan oleh Silk Solution Center.

“Kebersamaan dan kekompakan adalah kunci keberhasilan. Yang tak kalah penting, setelah tenun sutera Sengkang terdaftar sebagai produk IG, konsistensi kualitas harus tetap terjaga,” pesan Teguh kepada para peserta yang hadir.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Edukasi Dosen dan Mahasiswa Universitas Muslim Indonesia Tentang Kekayaan Intelektual

Di hari terakhir pendampingan (17 April), tim kembali bertemu dengan Kepala Dinas dan jajarannya untuk menyampaikan hasil kegiatan. Teguh berkomitmen akan segera meneruskan hasil perbaikan dokumen deskripsi tenun sutera Sengkang kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Aso Ashari yang menutup rangkaian kegiatan sangat berterima kasih kepada tim Kanwil Kemenkum Sulsel yang telah membantu menyempurnakan dokumen deskripsi IG tenun sutera Sengkang. “Harapan kami, warisan budaya ini segera mendapat pengakuan resmi sebagai produk Indikasi Geografis”

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot mengatakan, Indikasi Geografis merupakan tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang karena faktor lingkungan geografis, termasuk faktor alam, manusia, atau kombinasi keduanya yang memberikan karakteristik dan kualitas tertentu pada barang yang dihasilkan. Dengan status IG, tenun sutera Sengkang akan mendapat perlindungan hukum dan nilai tambah di pasaran.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel dan Universitas Sawerigading Jalin Sinergi Bidang Hukum

Sebagai Informasi, tenun sutera Sengkang merupakan kain tradisional dari Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan yang telah diwariskan secara turun-temurun. Dengan teknik tenun tradisional Sobbi dan Arek-arek, kain ini memiliki motif dan kualitas yang khas. Kabupaten Wajo sendiri dikenal sebagai “Kota Sutera” karena menjadi pusat produksi dan pengembangan sutera di Indonesia bagian timur.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik17 Mei 2025 17:41
Legislator Makassar Minta Pemilihan Ketua RT RW Digelar Menyeluruh dan Transparan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan menyoroti rencana pemilihan Ketua RT dan RW yang akan digelar...
News17 Mei 2025 17:13
Optimalkan Edukasi Keuangan, OJK Peduli Bentuk Duta Literasi Keuangan
OJK Peduli menjadi salah satu strategi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengoptimalkan pelaksanaan edukasi dan sosialisasi keuangan di masyarakat....
News17 Mei 2025 16:37
RUPST Setujui Pengakhiran Jabatan Febriany Eddy, Ini Daftar Direksi dan Dewan Komisaris Baru PT Vale
PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024....
Bisnis17 Mei 2025 15:30
Saudagar Property Kenalkan Klaster Montana, Siapkan Tiga Pilihan Tipe
Saudagar Property dibawah naungan IMB Group memperkenalkan klaster baru, yaitu klaster Montana. Klaster Montana Saudagar Property menyiapkan tiga tipe...