Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi 33 Rancangan Peraturan Kepala Daerah dalam Sepekan

Asrul
Asrul

Minggu, 20 April 2025 21:57

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Divisi Peraturan Perundang – undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menunjukkan produktivitas tinggi dengan menyelesaikan harmonisasi terhadap 33 Rancangan Peraturan Kepala Daerah dari 10 kabupaten/kota dalam waktu hanya sepekan ataupun empat hari kerja.

Selama periode 14-17 April 2025, tim Kanwil Kemenkum Sulsel melaksanakan 10 Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap puluhan rancangan peraturan tersebut.

“Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mendukung pemerintah daerah dalam menghasilkan produk hukum berkualitas,” ujar Heny dalam keterangannya, Minggu (20/4/2025).

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

Dari total 33 rancangan yang diharmonisasi, sebanyak 19 rancangan dinyatakan telah memenuhi syarat dan dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya. Sementara itu, 10 rancangan perlu perbaikan dan 4 rancangan dikembalikan karena tidak dapat dilanjutkan.

Kabupaten Luwu Utara, Bulukumba, dan Enrekang menjadi daerah dengan jumlah rancangan terbanyak yang diharmonisasi, masing-masing 5 rancangan.

Disusul Kota Makassar dengan 4 rancangan, kemudian Kota Pare-pare, Kabupaten Barru, Kabupaten Luwu Timur, dan Kabupaten Soppeng masing-masing 3 rancangan. Kabupaten Sinjai dan Kota Palopo masing-masing 1 rancangan.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

“Proses harmonisasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap peraturan kepala daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan tidak saling bertentangan dengan peraturan setingkat lainnya,” tambah Heny

Adapun Kepala Kantor Wilayah, Andi Basmal yang juga dimintai keterangannya mengatakan, Harmonisasi ini merupakan tahapan krusial sebelum peraturan kepala daerah disahkan dan diberlakukan.

Melalui proses ini, tim ahli dari Kanwil Kemenkum Sulsel melakukan penelaahan mendalam terhadap substansi, struktur, dan kesesuaian rancangan peraturan dengan kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

“Kami berharap dengan adanya proses harmonisasi yang ketat ini, produk hukum daerah yang dihasilkan nantinya dapat benar-benar bermanfaat dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” pungkas Andi Basmal

Kanwil Kemenkum Sulsel akan terus menjalankan fungsi pendampingan dan fasilitasi dalam pembentukan produk hukum daerah untuk mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News23 Agustus 2026 20:39
PT Vale dan Pemkab Kolaka Perbaiki 6 Rumah, Beri Hunian Layak dan Akses Kesehatan Warga
PT Vale Indonesia Tbk bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka dan Kodim 1412/Kolaka memperbaiki enam rumah warga di Kecamatan Baula....
News23 Agustus 2026 17:33
PT Bumi Karsa Tingkatkan Kompetensi BIM untuk Dorong Transformasi Digital Konstruksi
PT Bumi Karsa memperkuat transformasi digital di sektor konstruksi melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia....
Nasional23 Agustus 2026 15:51
Bantu Korban Gempa NTT, BRI Siapkan 3 Posko dan Dapur Umum
BRI memperkuat penanganan pascabencana gempa bumi di sejumlah wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan membangun tiga posko logistik dan satu ...
Ekonomi23 Agustus 2026 15:36
Investor Pasar Modal di Sulsel Capai 766.125 SID, Tumbuh 79,28 Persen
Minat masyarakat Sulawesi Selatan terhadap investasi di pasar modal menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga Juni 2026, jumlah Single Investor Iden...