Logo Sulselsatu

Soroti Dampak Smelter PT Huadi, Abdul Rahman Desak Tanggung Jawab Penuh dari Perusahaan

Asrul
Asrul

Jumat, 09 Mei 2025 21:16

Anggota DPRD Sulsel Abdul Rahman. Ist
Anggota DPRD Sulsel Abdul Rahman. Ist

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekretaris Komisi D DPRD Sulawesi Selatan, Abdul Rahman, menyatakan dukungan terhadap rencana relokasi warga yang terdampak aktivitas industri smelter milik PT Huadi Nickel Alloy Indonesia di Kabupaten Bantaeng. Ia menekankan bahwa proses relokasi harus menjamin keadilan dan kesejahteraan warga.

Menurut Abdul Rahman, relokasi tidak boleh hanya sekadar memindahkan warga, melainkan harus disertai kompensasi yang layak dan menguntungkan.

“Saya tidak ingin masyarakat hanya mendapatkan ganti rugi, tapi harus ganti untung. Jangan sampai hanya perusahaan yang diuntungkan, sementara masyarakat dikorbankan. Sebagai wakil rakyat, saya tidak akan membiarkan itu,” ujarnya, Jumat (9/5/2025).

Baca Juga : Andre Tanta Dorong Pertemuan Warga dan Developer Soal Jalan Rusak di Pondok Husada

Legislator dari Daerah Pemilihan Jeneponto-Bantaeng-Selayar itu menggarisbawahi pentingnya tanggung jawab pemerintah daerah dan pihak perusahaan, termasuk dalam hal pembebasan lahan serta penyediaan perumahan layak bagi warga yang terdampak.

Dia menyebut proses tersebut harus dilakukan dengan perhitungan harga yang sesuai dan tidak merugikan masyarakat.

Abdul Rahman juga menyampaikan bahwa DPRD Sulsel telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama berbagai pihak terkait, termasuk manajemen PT Huadi dan Pemerintah Kabupaten Bantaeng. Ia menyebut komunikasi masih terus berlangsung secara aktif.

Baca Juga : Yeni Rahman Soroti Kesenjangan Akses Pendidikan saat Pengawasan di Dua SMA Makassar

“Koordinasi terus berjalan. Saya juga sudah turun langsung ke lapangan dan berdialog dengan warga terdampak. Mereka tinggal di dua dusun dari dua desa yang ada di Kecamatan Pajukukang, dan ini yang menjadi perhatian utama kami,” tuturnya.

Komisi D DPRD Sulsel diketahui terus memantau dampak lingkungan dari aktivitas smelter nikel di Kawasan Industri Bantaeng (KIBA). Hasil RDP sebelumnya menegaskan bahwa PT Huadi tidak boleh lepas tanggung jawab terhadap pencemaran yang terjadi.

Abdul Rahman memastikan pihaknya akan terus mengawal proses ini agar masyarakat mendapat keadilan dan kawasan industri tidak menjadi sumber masalah sosial dan lingkungan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video02 Mei 2026 22:33
VIDEO: Aksi Demo di Flyover Makassar, Tolak Komersialisasi Pendidikan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sejumlah mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, turun ke jalan memperingati Hari Pendidikan Nasional, 02 Mei 2...
Sulsel02 Mei 2026 22:29
Peringati Hari Buruh 2026, Wali Kota Parepare Tekankan Peran Vital Pekerja dalam Pembangunan
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menunjukkan komitmen dan perhatian serius Pemerintah Kota Parepare terhadap para p...
Nasional02 Mei 2026 19:50
OJK Tekankan Peran Human Firewall Hadapi Ancaman Siber di Sektor Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kapasitas ketahanan siber industri keuangan digital nasional guna menjaga keberlangsungan sektor tersebu...
Video02 Mei 2026 19:49
VIDEO: Prabowo Tanyakan Manfaat MBG ke Buruh saat May Day di Monas
SULSELSATU.com – Presiden RI Prabowo Subianto menyinggung program MBG saat peringatan May Day. Pernyataan itu disampaikan di kawasan Monumen Nasiona...