SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekretaris Komisi D DPRD Sulawesi Selatan, Abdul Rahman, menyatakan dukungan terhadap rencana relokasi warga yang terdampak aktivitas industri smelter milik PT Huadi Nickel Alloy Indonesia di Kabupaten Bantaeng. Ia menekankan bahwa proses relokasi harus menjamin keadilan dan kesejahteraan warga.
Menurut Abdul Rahman, relokasi tidak boleh hanya sekadar memindahkan warga, melainkan harus disertai kompensasi yang layak dan menguntungkan.
“Saya tidak ingin masyarakat hanya mendapatkan ganti rugi, tapi harus ganti untung. Jangan sampai hanya perusahaan yang diuntungkan, sementara masyarakat dikorbankan. Sebagai wakil rakyat, saya tidak akan membiarkan itu,” ujarnya, Jumat (9/5/2025).
Baca Juga : DPRD Sulsel Desak Kuota PBI JKN Tidak Dikurangi, Validasi Harus Cepat dan Akurat
Legislator dari Daerah Pemilihan Jeneponto-Bantaeng-Selayar itu menggarisbawahi pentingnya tanggung jawab pemerintah daerah dan pihak perusahaan, termasuk dalam hal pembebasan lahan serta penyediaan perumahan layak bagi warga yang terdampak.
Dia menyebut proses tersebut harus dilakukan dengan perhitungan harga yang sesuai dan tidak merugikan masyarakat.
Abdul Rahman juga menyampaikan bahwa DPRD Sulsel telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama berbagai pihak terkait, termasuk manajemen PT Huadi dan Pemerintah Kabupaten Bantaeng. Ia menyebut komunikasi masih terus berlangsung secara aktif.
Baca Juga : Komisi C DPRD Sulsel Tahan Anggaran Penyertaan Modal ke PT Sulsel Andalan Energi, Ini Alasannya
“Koordinasi terus berjalan. Saya juga sudah turun langsung ke lapangan dan berdialog dengan warga terdampak. Mereka tinggal di dua dusun dari dua desa yang ada di Kecamatan Pajukukang, dan ini yang menjadi perhatian utama kami,” tuturnya.
Komisi D DPRD Sulsel diketahui terus memantau dampak lingkungan dari aktivitas smelter nikel di Kawasan Industri Bantaeng (KIBA). Hasil RDP sebelumnya menegaskan bahwa PT Huadi tidak boleh lepas tanggung jawab terhadap pencemaran yang terjadi.
Abdul Rahman memastikan pihaknya akan terus mengawal proses ini agar masyarakat mendapat keadilan dan kawasan industri tidak menjadi sumber masalah sosial dan lingkungan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar