SULSELSATU.com, JENEPONTO – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), bersama personel Sat Intelkam dan jajaran Polsek Bangkala, menyegel lokasi tambang galian C ilegal yang beroperasi di wilayah Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto. Read more..
Video: Dedi
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar