SULSELSATU.com, JENEPONTO – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Bangkala di bawah jajaran Polres Jeneponto berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Bangkala Barat. Salah satu pelaku berinisial “I” (37) berhasil diamankan pada Minggu dini hari, 18 Mei 2025 sekitar pukul 02.30 Wita.
Pelaku ditangkap di kediamannya di Kampung Punagaya, Desa Pallantikang, Kecamatan Bangkala. Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif Unit Reskrim Polsek Bangkala setelah menerima laporan dari korban.
Diketahui, aksi pencurian terjadi pada Selasa malam, 13 Mei 2025 sekitar pukul 21.30 Wita di Kampung Bonto Salama, Desa Beroanging, Kecamatan Bangkala Barat. Korban bernama Kanang (43) kehilangan sepeda motor Honda Absolut Revo berwarna hijau yang diparkir di pinggir jalan.
Kapolres Jeneponto melalui Kasi Humas Polres Jeneponto AKP Kaharuddin menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku “I” diduga beraksi bersama rekannya berinisial “W”. Keduanya datang berboncengan ke lokasi kejadian. Setelah melihat motor tanpa pengawasan, “W” mendorong motor tersebut dan membawanya ke rumah orang tua “I”.
“Motor tersebut kemudian disembunyikan di sebuah kebun di Desa Punagaya,”ujarnya
Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan mendalam dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).
“Hasilnya, keberadaan pelaku “I” berhasil dilacak dan yang bersangkutan langsung diamankan tanpa perlawanan. Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Bangkala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,”tambahnya.
Ia menyampaikan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP subsider Pasal 362 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara. Sementara itu, pengejaran terhadap pelaku lainnya, “W”, masih terus dilakukan.
Dari analisis awal, polisi menduga pelaku telah mempelajari kondisi di sekitar lokasi sebelum melakukan aksinya. Tidak adanya aktivitas warga di sekitar TKP saat kejadian diduga mempermudah aksi pencurian.
“Bapak Kapolres Jeneponto mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak meninggalkan kendaraan tanpa pengawasan guna mencegah tindak kejahatan serupa,”sambungnya.
Penulis: Dedi Jentak
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar