Logo Sulselsatu

Praktisi: Pemkot Makassar Harus Beri Kepastian Hukum Kepemilikan Lahan PT Aditarina di Bitoa

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Rabu, 21 Mei 2025 16:36

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sejumlah kalangan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar turun untuk menyelesaikan permasalahan kepemilikan lahan milik PT Aditarina Arispratama di Kelurahan Bitoa, Kecamatan Manggala, yang ditempati secara ilegal oleh sekelompok warga.

Praktisi hukum di Makassar, Muh Dwi Ramadhanah SH, menjelaskan, kehadiran pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan ini penting, karena terkait dengan jaminan keamanan dan kepemilikan aset usaha di Kota Makassar.

“Pihak yang mengantongi bukti sah secara hukum terkait dengan kepemilikan tanah harus dilindungi. Ini juga terkait dengan kepastian berinvestasi di Kota Makassar,” terang Muh Dwi Ramadhanah SH, Rabu (21/5/2025).

Baca Juga : PT Aditarina Tunjukan Bukti Kepemilikan Sah Lahan di Bitoa, Tetap Siapkan Kompensasi untuk Warga

Diketahui, saat ini PT Aditarina Arispratama tengah menghadapi permasalahan di mana lahan miliknya di Kelurahan Bitoa, Manggala, yang dibeli dengan terbitnya Akta Jual Beli (AJB) sebagai dasar sah kepemilikan lahan, saat ini ditempati secara ilegal oleh sekelompok warga yang kemudian ngotot mengklaim sebagai lahan miliknya.

Komisi A DPRD Kota Makassar mendorong PT Aditarina Arispratama sebagai pemilik lahan yang berpolemik di Bitoa, Manggala, untuk menyelesaikan permasalahan ini secara persuasif terhadap warga yang menduduki lahannya.

Anggota Komisi A DPRD Makassar Tri Sulkarnain Ahmad sebelumnya telah menyebutkan PT Aditarina sudah menunjukkan itikad baik kepada warga, tanpa melakukan upaya hukum ke pengadilan sebagai pemilik dokumen yang sah atas lahan di Bitoa.

“Silahkan PT Aditarina tetap menjalankan itikad baik itu (melakukan langkah persuasif), sambil tetap berkoordinasi dengan ibu lurah dan camat,” ujar Tri Sulkarnain dalam rapat tersebut.

Dari segi legalitas hukum, Kepala Dinas Pertanahan Makassar Sri Sulsilawati menegaskan bahwa pihaknya telah melihat dokumen akta jual beli (AJB) milik PT Aditarina atas lahan di Bitoa.

Dokumen-dokumen itu dianggap memiliki kedudukan hukum yang tinggi dibanding klaim sebagian warga yang memiliki kwitansi pembelian atau penyewaan lahan.

“Ajb itu lebih penting, bisa jadi bukti untuk sengketa properti. Karena dibuatkan PPAT ada kekuatan hukum yang autentik. Jadi status hukumnya PT Aditarina lebih tinggi,” jelas kepala Dinas Pertanahan Makassar.

Dinas mendorong PT Aditarina tetap membujuk warga mengosongkan lahan miliknya. Jika nantinya, sebagian oknum masih bersikeras, maka diperlukan langkah hukum yang tegas.

“Kalau sudah buntu negosiasinya, hukum lagi yang berbicara karena PT Aditarina ini punya dokumen yang sah,” jelas Sri Sulsilawati.

Sebelumnya, Kuasa Hukum PT Aditarina, Andi Alrizal Yudi Putranto, mengatakan sejauh ini pihaknya telah melakukan berbagai upaya persuasif untuk mengosongkan lahan di Bitoa.

Di sisi lain, PT Aditarina menyebutkan pihaknya tidak akan merugikan warga yang selama ini menempati lahan milik mereka, salah satunya adalah kesiapan perusahaan untuk memberikan kompensasi uang tunai jutaan rupiah kepada setiap keluarga yang bersedia mengosongkan lahan. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video02 Mei 2026 22:33
VIDEO: Aksi Demo di Flyover Makassar, Tolak Komersialisasi Pendidikan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sejumlah mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, turun ke jalan memperingati Hari Pendidikan Nasional, 02 Mei 2...
Sulsel02 Mei 2026 22:29
Peringati Hari Buruh 2026, Wali Kota Parepare Tekankan Peran Vital Pekerja dalam Pembangunan
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menunjukkan komitmen dan perhatian serius Pemerintah Kota Parepare terhadap para p...
Nasional02 Mei 2026 19:50
OJK Tekankan Peran Human Firewall Hadapi Ancaman Siber di Sektor Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kapasitas ketahanan siber industri keuangan digital nasional guna menjaga keberlangsungan sektor tersebu...
Video02 Mei 2026 19:49
VIDEO: Prabowo Tanyakan Manfaat MBG ke Buruh saat May Day di Monas
SULSELSATU.com – Presiden RI Prabowo Subianto menyinggung program MBG saat peringatan May Day. Pernyataan itu disampaikan di kawasan Monumen Nasiona...