SULSELSATU.com, MAKASSAR – Iptu Andi M Takbir Akbar resmi ditunjuk menjadi Kasat Lantas Polres Bantaeng dalam rotasi Polda Sulsel. Sebelumnya, Iptu Andi M Takbir bertugas sebagai Panit 1 Unit 5 Sat PJR Polda Sulsel.
Iptu Andi M Takbir Akbar menjabat Kasat Lantas Polres Bantaeng berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulsel bernomor: STR/347/V/KEP./2025 tertanggal 27 Mei 2025. STR tersebut ditandatangani oleh Karo SDM Polda Sulsel, Kombes Pol Aris Haryanto, atas nama Kapolda Sulsel, Irjen Pol Rusdi Hartono.
Sebelum bertugas di Polres Bantaeng, pria yang akrab disapa dengan sebutan Takbir tersebut juga pernah bertugas di Polres Bulukumba sebagai Kanit Turjawali Lantas selama empat tahun, kemudian Kanit Dikyasa Lantas serta pernah menjabat sebagai Wakapolsek Kecataman Herlang, Kabupaten Bulukumba.
Tak hanya itu, Iptu Takbir juga pernah bertugas di Subdit Regisden BPKB serta 15 tahun malang melintang di Kopel Putih. Terakhir, Iptu Andi M Takbir bertugas sebagai Panit 1 Unit 5 Sat PJR selama 4 tahun.
Iptu Takbir mengaku setelah proses peralihan jabatan telah terlaksana, dirinya akan langsung mulai kembali bekerja dan berbaur dengan anggota barunya. “Sertijab mungkin setelah lebaran Idul Adha,” ujar Iptu Takbir.
Iptu Takbir sendiri telah mengungkapan komitmennya untuk bekerja profesional. “Sebagai pejabat baru Kasat Lantas Polres Bantaeng, komitmen saya sudah pasti memaksimalkan setiap kinerja,” tegasnya. (*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar