SULSELSATU.com, Luwu Timur – Lima fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menyatakan dukungan penuh terhadap pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Dukungan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Rabu, 11 Juni 2025, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur. Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, para anggota DPRD, kepala OPD, serta unsur Forkopimda.
Kelima fraksi yang menyatakan persetujuannya antara lain:
Fraksi NasDem
Fraksi PAN
Fraksi Golkar
Fraksi PDIP
Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR)
Adapun kelima Ranperda yang menjadi fokus pembahasan dalam Propemperda Tahun 2025 meliputi:
- Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa
- Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perangkat Desa
- Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Permusyawaratan Desa (BPD)
- Ranperda tentang Inovasi Daerah
- Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025–2029
Kelima Ranperda ini dinilai strategis dalam mendukung sistem pemerintahan desa, mendorong tata kelola berbasis inovasi, serta menjadi pijakan utama pembangunan daerah dalam lima tahun mendatang.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Luwu Timur, Aripin, dalam pandangan umumnya menyampaikan pentingnya menyatukan semangat dan komitmen dalam membahas lima ranperda ini demi kemajuan daerah.
“Dengan tersusunnya lima ranperda ini dalam Propemperda 2025, Fraksi Partai Golkar berharap seluruh pihak menyatukan cara pandang dan semangat keberpihakan dalam menyelenggarakan pembangunan di Kabupaten Luwu Timur. Untuk itu, kami menyatakan menerima dan siap membahas lima ranperda ini ke tahap selanjutnya,” ungkap Aripin.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR), Rusdi Layong, menyampaikan apresiasi terhadap pemerintah daerah yang telah mengusulkan lima ranperda tersebut.
Rusdi, yang merupakan legislator asal Partai Gelora, menyebutkan bahwa fraksinya menyambut baik pembahasan seluruh ranperda ini sebagai bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan regulasi yang berpihak pada rakyat.
“Kami mengapresiasi inisiatif pemerintah dalam menyusun dan mengajukan lima ranperda strategis ini. Fraksi GPR menyatakan siap untuk terlibat aktif dalam pembahasan selanjutnya,” ujarnya.
Dukungan lima fraksi ini menandai komitmen DPRD Luwu Timur dalam mengawal dan mempercepat pembentukan regulasi yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat serta selaras dengan arah pembangunan daerah.
Rapat paripurna ini juga menjadi forum awal yang memperlihatkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam penyusunan kebijakan hukum daerah yang berkualitas dan berdampak luas bagi masyarakat.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar