SULSELSATU.com, Luwu Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Tana Toraja, Senin (23/6/2025). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka menggali informasi dan strategi pengembangan kawasan industri sebagai bahan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Industri di Kabupaten Tana Toraja.
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat DPRD Lutim ini berlangsung hangat dan penuh diskusi konstruktif. Kedua belah pihak membahas berbagai pendekatan dalam pengembangan kawasan industri yang disesuaikan dengan potensi lokal, arah pembangunan jangka panjang, serta dampaknya terhadap sosial dan lingkungan.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Hj. Harisa Suharjo (Fraksi PAN), menjelaskan bahwa pembangunan kawasan industri di Luwu Timur dilaksanakan berdasarkan pendekatan yang mengacu pada karakteristik alam dan potensi unggulan daerah.
“Kalau Luwu Timur ditakdirkan dengan potensi tambang nikel, maka itu yang kita kembangkan. Namun, kami tetap waspada. Jangan sampai eksploitasi berlebihan mengorbankan masa depan generasi. Karena itu, sektor industri kecil dan pariwisata juga kami dorong berjalan beriringan,” ujar Harisa.
Ia juga menekankan pentingnya pengembangan kawasan industri yang tidak hanya berorientasi pada sektor ekstraktif, melainkan juga mempertimbangkan kearifan lokal, nilai budaya, serta penguatan ekonomi kreatif.
“Industri bukan hanya soal pabrik besar. Tenun, kuliner lokal, dan kerajinan juga bagian dari industri yang menopang ekonomi daerah,” tegasnya.
Anggota DPRD Lutim dari Fraksi Gerindra, Sarkawi, memaparkan secara teknis pengelolaan kawasan industri di Lutim yang dinilai cukup terstruktur. Ia menyebut Kawasan Industri Mandiri Luwu Timur (KIMAL) sebagai salah satu contoh kawasan strategis yang telah masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan bagian dari kawasan strategis nasional.
“Semua kawasan industri sudah terpetakan dalam RTRW, jadi tidak berjalan sendiri-sendiri. Ada integrasi lintas sektor yang mendukung,” jelasnya.
Sarkawi juga memperkenalkan program unggulan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, yakni “Rp2 Miliar Satu Desa”, yang akan mulai dijalankan pada tahun 2026. Program ini bertujuan mengembangkan potensi unggulan desa melalui pendekatan berbasis data dan diarahkan menuju industrialisasi lokal.
“Contohnya komoditas lada di Towuti. Kualitasnya sudah diakui nasional. Kami dorong agar masuk ke sektor industri, supaya nilai tambahnya dinikmati langsung oleh masyarakat,” tambah Sarkawi.
DPRD Luwu Timur menyampaikan bahwa keberhasilan pengembangan kawasan industri tidak bisa dilepaskan dari kolaborasi lintas sektor, baik pemerintah, masyarakat, maupun swasta. Industri, menurut mereka, harus menjadi bagian dari ekosistem pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Melalui kunjungan ini, DPRD Lutim berharap praktik baik yang telah dijalankan di daerah mereka dapat menjadi referensi dan inspirasi bagi DPRD Tana Toraja dalam merumuskan kebijakan yang relevan dengan kondisi daerah masing-masing.
“Kami senang bisa berbagi pengalaman. Setiap daerah punya potensi berbeda, tapi semangat membangun secara berkelanjutan harus menjadi benang merahnya,” tutup Harisa.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar