Logo Sulselsatu

RPJMD 2025–2029 Dibahas, DPRD Lutim Tekankan Pentingnya Sinkronisasi dengan BPKP

Andi
Andi

Sabtu, 28 Juni 2025 15:44

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, Luwu Timur – Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, Aripin, mendorong Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025–2029 untuk melakukan konsultasi intensif dengan instansi terkait, khususnya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Masukan tersebut disampaikan Aripin dalam rapat Pansus RPJMD yang digelar di Ruang Badan Anggaran DPRD Luwu Timur, yang dihadiri oleh anggota dewan lintas fraksi dan tim penyusun RPJMD dari pihak eksekutif.

“Pansus perlu memperkaya referensi dan melakukan konsultasi langsung dengan berbagai instansi terkait, terutama BPKP, untuk memastikan bahwa seluruh program dalam RPJMD ini memiliki dukungan anggaran yang memadai dan realistis,” ujar Aripin, yang juga merupakan Ketua DPD Partai Golkar Luwu Timur, pada rapat tersebut.

Menurut Aripin, konsultasi ke BPKP sangat penting untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan dan kemampuan keuangan daerah. Dengan begitu, implementasi program pembangunan tidak terhambat akibat keterbatasan anggaran.

“Kita tidak ingin program-program di RPJMD hanya menjadi dokumen perencanaan tanpa realisasi. Maka, validasi dan masukan dari BPKP perlu dikedepankan untuk menyesuaikan antara visi pembangunan dan kapasitas fiskal daerah,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pansus RPJMD, Sarkawi Hamid yang juga anggota DPRD dari Partai Gerindra, menyambut baik usulan Aripin. Ia menegaskan bahwa konsultasi ke BPKP memang menjadi bagian penting dalam proses pembahasan RPJMD.

“Kita akan siapkan poin-poin penting yang akan dibawa dalam konsultasi ke BPKP. Ini penting agar setiap pasal dalam RPJMD benar-benar bisa dipertanggungjawabkan secara anggaran dan implementasi,” ujar Sarkawi.

Sarkawi juga menegaskan bahwa penyusunan RPJMD ini harus bersifat holistik dan terukur, tidak hanya dari sisi kebijakan, tetapi juga dari sisi penganggaran, indikator capaian, dan strategi implementasinya.

RPJMD Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025–2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah yang akan menjadi pedoman bagi seluruh program dan kegiatan Pemerintah Daerah dalam lima tahun ke depan. Dokumen ini memuat visi-misi kepala daerah, strategi pembangunan, arah kebijakan, hingga target indikator kinerja.

DPRD Luwu Timur melalui Pansus menekankan bahwa proses penyusunan RPJMD harus dilakukan secara cermat, partisipatif, dan berbasis data agar bisa menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Luwu Timur.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News07 Agustus 2026 13:34
Bank Muamalat Perkuat Ekosistem Haji, Pembiayaan Haji Plus hingga Digital Jadi Motor Pertumbuhan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bank Muamalat terus memperkuat perannya dalam ekosistem haji nasional. Selain mencatat pertumbuhan kinerja bisnis yang po...
Pendidikan07 Agustus 2026 13:33
SMA Unggulan KKSS Bone Rintisan Amran Sulaiman Luncurkan English Foundation Program
SULSELSATU.com, BONE – SMA Unggulan KKSS Bone, sekolah yang dirintis di bawah naungan organisasi Kemakmuran Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) dengan ...
Bisnis07 Agustus 2026 13:29
Kalla Toyota Trust Catat Rekor Penjualan, Permintaan Meluas hingga Sulbar dan Sultra
Permintaan layanan tukar tambah (trade in) mobil ke Toyota baru melalui Kalla Toyota terus meningkat pada Semester II 2026....
Metropolitan07 Agustus 2026 13:29
Bapenda Makassar Catat Surplus Rp130 Miliar, Realisasi Pendapatan Tembus 49 Persen
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mencatat kinerja pendapatan daerah pada triwulan II 2026 menunjukkan ...