Logo Sulselsatu

Wali Kota Parepare Tegaskan Sanksi ASN Nakal dalam Proses PPDB

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Minggu, 29 Juni 2025 09:52

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, PAREPARE –Pemerintah Kota Parepare menyatakan sikap tegas terhadap segala bentuk kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), menyusul mencuatnya dugaan ketidakadilan dalam seleksi jalur zonasi.

Wali Kota Parepare bersama Wakil Wali Kota menegaskan, tidak akan mentolerir jika ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti menyalahgunakan kewenangan atau melakukan intervensi tidak semestinya dalam proses PPDB.

Pihaknya pun memastikan sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku.

“PPDB harus dilaksanakan secara transparan, objektif, dan berkeadilan. Tidak boleh ada oknum, apalagi dari kalangan ASN, yang menciderai kepercayaan masyarakat,” tegas Wali Kota Parepare Tasming Hamid. (28/6/2025).

Sebagai bentuk komitmen terhadap akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik, Pemkot Parepare membuka ruang pelaporan dan pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan atau menemukan indikasi pelanggaran dalam proses PPDB. Pengaduan dapat disampaikan melalui layanan resmi Lapor Pak Wali di nomor WhatsApp 0811-4100-7777.

Wakil Wali Kota Parepare menambahkan bahwa semua laporan masyarakat akan diproses secara profesional oleh tim pengawasan internal yang independen.

“Kami ingin menciptakan ekosistem pendidikan yang sehat dan adil. Kami butuh partisipasi aktif masyarakat sebagai mitra pengawas sosial,” ujarnya.

Pemerintah Kota juga mengimbau semua pihak, termasuk penyelenggara pendidikan, ASN, serta masyarakat umum, untuk bersama-sama menjaga integritas proses PPDB. Hal ini dinilai sangat penting demi masa depan pendidikan yang lebih bermartabat di Kota Parepare.

Sebelumnya, polemik PPDB melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berbasis online kembali mencuat setelah salah satu orang tua murid menyampaikan dugaan ketidakadilan dalam seleksi zonasi.

Lia, warga Parepare yang juga orang tua calon siswa, mengungkapkan kekecewaannya karena anaknya gagal lolos jalur zonasi, meskipun secara kriteria seharusnya memiliki peluang lebih besar dibandingkan beberapa siswa yang diterima.

Temuan ini menimbulkan pertanyaan besar atas integritas sistem SPMB yang diharapkan menjadi instrumen transparan dan adil dalam proses penerimaan siswa baru. Dugaan bahwa celah dalam sistem dapat disalahgunakan menjadi perhatian serius berbagai pihak.

Pemkot Parepare pun menegaskan bahwa langkah-langkah evaluasi dan pengawasan lebih ketat akan terus dilakukan untuk menutup peluang praktik-praktik curang dan memastikan bahwa sistem PPDB benar-benar menjunjung asas keadilan dan akuntabilitas. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Alfa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum28 September 2026 15:11
Bupati Gowa Husniah Dicekal Polda Sulsel ke Luar Negeri Usai Tersangka Korupsi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang dicekal Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) bepergian ke luar negeri usai ditetapkan ...
Ekonomi28 September 2026 15:07
Rumah Subsidi Tanpa DP, PT Bayao Gelar Akad Massal di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — PT Bayao Sukses Bersama menggelar akad massal perumahan subsidi di Makassar, Senin 28 September 2026. Melalui program ter...
Makassar28 September 2026 14:10
Pelindo Group Wilayah Makassar Sambut Hari Pelindo Lewat Turnamen Padel
Sebanyak 44 tim mengikuti Mini Tournament Padel Pelindo Group Wilayah Makassar di Ultra Padel Makassar, Sabtu (26/9/2026)....
Nasional28 September 2026 13:10
Berlaku 1 Oktober, OJK Atur Pelaporan Insidental di Pasar Modal dan Bursa Karbon
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pelaporan Insidental melalui Sistem Pelaporan OJK di sektor Pasar Mo...